MASAKINI.CO – Polisi Uni Emirat Arab membeberkan pengemis asing di Dubai pernah mengantongi 270 ribu dirham atau sekitar Rp1,1 miliar hanya dalam sebulan.
Fakta tersebut pernah diungkapkan Kepala Polisi Khusus Pasar di Kota Dubai, Faisal Al Badiawi, pada 2016 silam. Ia mengatakan telah menangkap 59 pengemis selama tiga bulan pertama kala itu.
“Kami menemukan bahwa seorang pengemis berpenghasilan lebih dari 270 ribu dirham sebulan. Kami menemukan bahwa dia memperoleh rata-rata hampir 9.000 dirham per hari,” ujar Al Badiawi dikutip dari Arabian Business.
Al Badiawi menerangkan para pengemis mendapat banyak uang dikumpulkan pada hari Jumat saat mereka berdiri di depan masjid.
Menurutnya, sejumlah pengemis yang ditangkap memiliki paspor asing dengan jenis visa bisnis atau turis 90 hari.
“Selama operasi, kami menemukan bahwa mayoritas pengemis asing telah memasuki negara ini secara legal dengan visa tiga bulan, untuk mengumpulkan uang sebanyak mungkin selama mereka berada di sini,” sebut Al Badiawi.
Ia juga menerangkan, pemerintah kota telah melakukan kampanye dan bekerja sama dengan polisi UEA untuk memerangi pengemis di Dubai.