MASAKINI. CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Besar menertibkan sejumlah “manusia silver” yang beroperasi di kawasan Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah.
Penertiban ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kehadiran manusia silver yang dinilai meresahkan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir menyebutkan bahwa sebelumnya manusia silver tersebut beraksi di Banda Aceh, terutama di persimpangan jalan dan area warung kopi. Mereka kemudian berpindah lokasi ke wilayah Aceh Besar setelah dilakukan penertiban di ibu kota provinsi.
“Kita menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mereka di Simpang Ajun. Saat itu juga kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan,” kata Muhajir, Minggu (4/5/2025).
Ia menegaskan, aktivitas manusia silver yang mengecat seluruh tubuhnya dengan warna perak untuk meminta-minta di jalanan menimbulkan sejumlah dampak negatif, baik secara sosial maupun budaya.
Selain dinilai setara dengan aktivitas mengemis, Muhajir juga menyoroti adanya potensi eksploitasi anak-anak dalam aktivitas tersebut.
“Keberadaan mereka mengganggu pengguna jalan dan tidak sesuai dengan nilai budaya Aceh. Ini bukan sekadar tontonan jalanan, tapi menciptakan kebiasaan yang tidak mendidik,” ujarnya.
Muhajir juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para manusia silver agar tidak memperkuat kebiasaan negatif tersebut.
“Kalau kita terus beri uang, mereka akan merasa itu sah-sah saja dan menjadikan ini pekerjaan tetap. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.