MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hingga kini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan permohonan penambahan anggaran tersebut belum mendapat keputusan final karena masih dipelajari oleh Kementerian Keuangan.
“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan daerah. Namun, belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan disetujui sepenuhnya atau tidak.
“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan langsung permohonan tambahan anggaran tersebut saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi. Sementara pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri sejumlah pejabat terkait bidang perimbangan keuangan, dana desa, otonomi khusus, hingga biro perencanaan dan keuangan. Pemerintah Aceh berharap tambahan dukungan anggaran dari pusat dapat membantu percepatan pembangunan dan penguatan program prioritas daerah.









Discussion about this post