MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dinsos Aceh Ingatkan ASN Rawat dan Jaga Kendaraan Dinas

Aininadhirah by Aininadhirah
20 Mei 2026
in News
0

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, memimpin langsung kegiatan apel dan pemeriksaan kendaraan dinas operasional di lingkungan Dinas Sosial Aceh, Selasa (19/5/2026) | Foto : Dinas Sosial Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Aceh agar menjaga dan menggunakan kendaraan dinas sesuai aturan serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Budi, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab oleh pegawai yang memang memiliki hak penggunaan sesuai penugasan.

RelatedPosts

Dari Bullying hingga Krisis Literasi, Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Suarakan Keresahan Lewat Film Dokumenter

Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Juga Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

5.484 Jemaah Aceh Tiba di Tanah Suci, PPIH Minta Fokus Ibadah Jelang Armuzna

“Kendaraan dinas ini adalah aset pemerintah, jadi harus dijaga dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Budi dalam keteranganya yang diterima media ini, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan, kendaraan operasional pemerintah tidak boleh dipindahtangankan ataupun digunakan oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan. Selain itu, ASN juga diminta tertib administrasi, termasuk memastikan STNK aktif dan pajak kendaraan tidak menunggak.

“Jangan sampai menggunakan kendaraan berpelat merah tetapi kewajiban administrasinya tidak dipenuhi,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dinas Sosial Aceh turut mengecek kondisi fisik kendaraan, mulai dari kelayakan mesin, kebersihan, hingga fungsi komponen keselamatan seperti rem dan lampu kendaraan. Pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB juga dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat dan berada dalam penguasaan pemegang yang sah.

Budi menyebutkan, pengawasan kendaraan dinas perlu dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan aset daerah. Ia mengaku masih menemukan persoalan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai nama pemegang atau belum dilakukan penyesuaian administrasi setelah pegawai pindah tugas maupun pensiun.

Karena itu, ASN yang tidak lagi bertugas di lingkungan Dinas Sosial Aceh diminta segera menyelesaikan administrasi dan mengembalikan kendaraan dinas yang masih dikuasai.

“Kami memberikan waktu satu minggu untuk penyelesaian administrasi maupun pengembalian kendaraan,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Sosial Aceh juga akan mengevaluasi kendaraan yang mengalami kerusakan ringan maupun berat. Kendaraan yang sudah tidak layak operasional akan diusulkan untuk proses penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: ASN Jaga Kendaraan DInasDinas Sosial AcehKendaraan DinasKendaraan Dinas Dilarang Pribadi
Previous Post

5.484 Jemaah Aceh Tiba di Tanah Suci, PPIH Minta Fokus Ibadah Jelang Armuzna

Next Post

Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Juga Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

Related Posts

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

by Aininadhirah
12 April 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi ekonomi riil masyarakat kembali menjadi sorotan, menyusul masih ditemukannya kasus bantuan sosial...

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Kesiapsiagaan Bencana ke 10 Kabupaten

by Ulfah
18 November 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melepas 10 trik bantuan logistik bencana untuk sejumlah kabupaten. Prosesi pelepasan berlangsung di halaman Meuligoe Gubernur...

RSAN Penuh Permintaan Titipan Anak Akibat Perceraian

RSAN Penuh Permintaan Titipan Anak Akibat Perceraian

by Riska Zulfira
10 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tingginya angka perceraian di Aceh mulai memunculkan fenomena baru, banyak keluarga yang tidak lagi sanggup menanggung beban pengasuhan,...

Next Post
Satpol PP WH Banda Aceh Tegaskan Tersangka Kasus Live Tik Tok Mesum Diproses Sesuai Aturan

Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Juga Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

Dari Bullying hingga Krisis Literasi, Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Suarakan Keresahan Lewat Film Dokumenter

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co