MASAKINI.CO – Tingginya angka perceraian di Aceh mulai memunculkan fenomena baru, banyak keluarga yang tidak lagi sanggup menanggung beban pengasuhan, sehingga menitipkan anak-anak mereka ke panti asuhan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, mengungkapkan pihaknya menerima semakin banyak permintaan titipan anak akibat perceraian.
“Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun saya juga punya keterbatasan,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).
Menurut Michael, perceraian kerap meninggalkan dampak berat, terutama pada anak-anak. Dari 2.923 pasangan suami istri di Aceh yang mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah sepanjang semester I 2025, diperkirakan ada belasan ribu anak yang kehilangan pengasuhan langsung dari orang tua.
“Silakan jika mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan,” tegasnya.
Michael menjelaskan, RSAN bukan hanya menampung anak yatim, tetapi juga anak-anak terlantar yang kehilangan kasih sayang orang tua akibat perceraian. Namun, ia menekankan bahwa panti asuhan bukanlah solusi permanen.
Ia menilai, jika fenomena penelantaran anak terus berlanjut, maka cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Anak-anak yang kehilangan bimbingan keluarga dikhawatirkan tumbuh tanpa fondasi karakter yang kuat.
“Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti,” ujarnya.










Discussion about this post