MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tangkapan layar Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. | Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025.

Kepastian ini diambil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kemarin, Selasa (9/9/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas legislasi, salah satunya revisi UUPA.

RelatedPosts

Pondok Karyawan Wisata Taman Rusa di Aceh Besar Terbakar

ISNU Aceh Minta Sarjana NU Buktikan Peran di Tengah Masyarakat

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

Awalnya, pemerintah dan Baleg DPR hanya mengajukan tiga prioritas RUU. Namun, setelah pembahasan dan masukan dari anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid jumlah itu bertambah menjadi empat.

RUU revisi UUPA akhirnya ikut diakomodasi bersama tiga RUU lainnya: RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan RUU Kawasan Industri yang rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025 mendatang.

Di samping itu, Senator asal Aceh, Azhari Cage turut bersuara. Menurut Azhari, masuknya revisi UUPA ke Prolegnas Prioritas 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Ia menegaskan, pembahasan revisi ini bukan sekadar agenda politik, melainkan agenda sejarah untuk memperkuat perjanjian damai dan menyempurnakan aturan yang berlaku agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Ini saatnya Aceh berbicara dengan satu suara. Kita harus bersatu mengawal proses legislasi ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Tags: DPR RIkadinUUPA
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Next Post

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Next Post
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co