MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tangkapan layar Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. | Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025.

Kepastian ini diambil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kemarin, Selasa (9/9/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas legislasi, salah satunya revisi UUPA.

RelatedPosts

Pemuda Pulo Aceh Hilang Terseret Ombak Saat Memancing, Pencarian Masih Berlangsung

5 Destinasi Wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Iduladha

Illiza Antar Bantuan Kurban untuk Warga Terdampak Bencana Pidie Jaya

Awalnya, pemerintah dan Baleg DPR hanya mengajukan tiga prioritas RUU. Namun, setelah pembahasan dan masukan dari anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid jumlah itu bertambah menjadi empat.

RUU revisi UUPA akhirnya ikut diakomodasi bersama tiga RUU lainnya: RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan RUU Kawasan Industri yang rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025 mendatang.

Di samping itu, Senator asal Aceh, Azhari Cage turut bersuara. Menurut Azhari, masuknya revisi UUPA ke Prolegnas Prioritas 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Ia menegaskan, pembahasan revisi ini bukan sekadar agenda politik, melainkan agenda sejarah untuk memperkuat perjanjian damai dan menyempurnakan aturan yang berlaku agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Ini saatnya Aceh berbicara dengan satu suara. Kita harus bersatu mengawal proses legislasi ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Tags: DPR RIkadinUUPA
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Next Post

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Kenaikan Gaji Guru Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah

by Aininadhirah
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peluang kenaikan gaji guru dinilai terbuka lebar setelah anggaran dipastikan tersedia. Namun, realisasinya kini bergantung pada keputusan dan...

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

by Redaksi
17 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam...

Mualem Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

by Ulfah
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan nyata dari...

Next Post
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co