MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tangkapan layar Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. | Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025.

Kepastian ini diambil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kemarin, Selasa (9/9/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas legislasi, salah satunya revisi UUPA.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

Awalnya, pemerintah dan Baleg DPR hanya mengajukan tiga prioritas RUU. Namun, setelah pembahasan dan masukan dari anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid jumlah itu bertambah menjadi empat.

RUU revisi UUPA akhirnya ikut diakomodasi bersama tiga RUU lainnya: RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan RUU Kawasan Industri yang rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025 mendatang.

Di samping itu, Senator asal Aceh, Azhari Cage turut bersuara. Menurut Azhari, masuknya revisi UUPA ke Prolegnas Prioritas 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Ia menegaskan, pembahasan revisi ini bukan sekadar agenda politik, melainkan agenda sejarah untuk memperkuat perjanjian damai dan menyempurnakan aturan yang berlaku agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Ini saatnya Aceh berbicara dengan satu suara. Kita harus bersatu mengawal proses legislasi ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Tags: DPR RIkadinUUPA
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Next Post

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Next Post
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co