MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 September 2025
in News
0
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tangkapan layar Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. | Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025.

Kepastian ini diambil dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kemarin, Selasa (9/9/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati ada empat rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas legislasi, salah satunya revisi UUPA.

RelatedPosts

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Awalnya, pemerintah dan Baleg DPR hanya mengajukan tiga prioritas RUU. Namun, setelah pembahasan dan masukan dari anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid jumlah itu bertambah menjadi empat.

RUU revisi UUPA akhirnya ikut diakomodasi bersama tiga RUU lainnya: RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan RUU Kawasan Industri yang rencananya akan diparipurnakan pada 17 September 2025 mendatang.

Di samping itu, Senator asal Aceh, Azhari Cage turut bersuara. Menurut Azhari, masuknya revisi UUPA ke Prolegnas Prioritas 2025 menjadi momentum penting bagi Aceh. Ia menegaskan, pembahasan revisi ini bukan sekadar agenda politik, melainkan agenda sejarah untuk memperkuat perjanjian damai dan menyempurnakan aturan yang berlaku agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Ini saatnya Aceh berbicara dengan satu suara. Kita harus bersatu mengawal proses legislasi ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Tags: DPR RIkadinUUPA
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Next Post

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh...

Next Post
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co