MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ulfah by Ulfah
10 September 2025
in Daerah
0
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH menyita sebanyak 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan pada 8–9 September 2025. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya menyita sebanyak 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan, dalam operasi pasar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar selama dua hari, 8–9 September 2025.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, menyampaikan bahwa operasi ini digelar untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat.

RelatedPosts

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

“Peredaran rokok ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, selain merugikan negara juga membahayakan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Operasi dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Krueng Sabee, Teunom, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya, dan Jaya. Dari hasil penindakan, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti H&D, Luffman, Manchester, Sakura, Gati, Hammer, Velar, serta beberapa jenis lainnya. Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Meulaboh, John W.N, menegaskan bahwa seluruh barang bukti rokok ilegal yang disita akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ia menyebutkan temuan ini merupakan yang kedua terbesar di kawasan barat selatan Aceh dengan estimasi nilai mencapai Rp48 juta.

John juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk menjauhi praktik jual beli rokok ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan peredarannya.

“Jika ada informasi terkait rokok ilegal, segera laporkan kepada Satpol PP Aceh Jaya atau melalui akun Instagram resmi Bea Cukai Meulaboh,” tutupnya.

Tags: aceh jayaBea Cukai MeulabohRokok IlegalSatpol PP dan WH
Previous Post

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Next Post

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Related Posts

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Next Post
Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co