MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ulfah by Ulfah
10 September 2025
in Daerah
0
Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH menyita sebanyak 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan pada 8–9 September 2025. | Foto : Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya menyita sebanyak 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan, dalam operasi pasar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar selama dua hari, 8–9 September 2025.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, menyampaikan bahwa operasi ini digelar untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Peredaran rokok ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, selain merugikan negara juga membahayakan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Operasi dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Krueng Sabee, Teunom, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya, dan Jaya. Dari hasil penindakan, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti H&D, Luffman, Manchester, Sakura, Gati, Hammer, Velar, serta beberapa jenis lainnya. Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Meulaboh, John W.N, menegaskan bahwa seluruh barang bukti rokok ilegal yang disita akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ia menyebutkan temuan ini merupakan yang kedua terbesar di kawasan barat selatan Aceh dengan estimasi nilai mencapai Rp48 juta.

John juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk menjauhi praktik jual beli rokok ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan peredarannya.

“Jika ada informasi terkait rokok ilegal, segera laporkan kepada Satpol PP Aceh Jaya atau melalui akun Instagram resmi Bea Cukai Meulaboh,” tutupnya.

Tags: aceh jayaBea Cukai MeulabohRokok IlegalSatpol PP dan WH
Previous Post

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Next Post

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Related Posts

Sekda Minta Jadwal PORA XV Aceh Jaya Segera Ditetapkan

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong kepastian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya segera ditetapkan. Langkah...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal hingga 58 Handphone Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

by Riska Zulfira
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 1.467.472 batang rokok ilegal bersama puluhan telepon genggam...

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal...

Next Post
Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co