MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 April 2026
in News
0

618 slop rokok ilegal berbagai merk diamankan polisi di Asrama Samalanga Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah kedapatan menyimpan dan menjual ratusan slop rokok tanpa izin.

Kedua pelaku, ARD (20) dan KM (22), ditangkap Unit III Tipidter saat bertransaksi di sebuah kios di Gampong Ateuk Munjeng, Rabu (22/4/2026). Penindakan ini merupakan hasil operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan polisi menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

Cegah Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Aceh Dipantau 14 Hari Setelah Pulang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan stok dalam jumlah besar di tempat lain.

“Dari pengakuan pelaku, kami langsung melakukan pengembangan ke lokasi penyimpanan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Petugas kemudian menggerebek sebuah kamar di Asrama Samalanga, Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 618 slop rokok ilegal berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

Ratusan slop rokok yang disita terdiri dari berbagai merek, di antaranya Everest, HD, Manchester, hingga sejumlah merek lain yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan sesuai ketentuan.

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok rokok ilegal tersebut.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya distributor yang memasok ke Banda Aceh,” kata Dizha.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 437 juncto Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Tags: Banda Acehgudang asramamahasiswamahasiswa jual rokok ilegalpolisiRokok Ilegal
Previous Post

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Related Posts

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Liga SSB U-16 Diluncurkan, Banda Aceh Siapkan Jalur Pembinaan Pesepakbola Muda

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan Liga Kolaborasi Sekolah Sepak Bola (SSB) U-16 sebagai upaya membangun sistem pembinaan...

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Manchester United dan Liverpool Rebutan Transfer Rafael Leao

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co