MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 April 2026
in News
0

618 slop rokok ilegal berbagai merk diamankan polisi di Asrama Samalanga Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah kedapatan menyimpan dan menjual ratusan slop rokok tanpa izin.

Kedua pelaku, ARD (20) dan KM (22), ditangkap Unit III Tipidter saat bertransaksi di sebuah kios di Gampong Ateuk Munjeng, Rabu (22/4/2026). Penindakan ini merupakan hasil operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan polisi menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Banjir Luapan Rendam Tiga Gampong di Aceh Barat Daya

Harga Emas Naik Tipis, Perhiasan Tembus Rp8,11 Juta per Mayam

Kemenhaj Tuntaskan Distribusi 392 Koper Jemaah Haji Banda Aceh Jelang Masuk Asrama

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan stok dalam jumlah besar di tempat lain.

“Dari pengakuan pelaku, kami langsung melakukan pengembangan ke lokasi penyimpanan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Petugas kemudian menggerebek sebuah kamar di Asrama Samalanga, Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 618 slop rokok ilegal berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

Ratusan slop rokok yang disita terdiri dari berbagai merek, di antaranya Everest, HD, Manchester, hingga sejumlah merek lain yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan sesuai ketentuan.

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok rokok ilegal tersebut.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya distributor yang memasok ke Banda Aceh,” kata Dizha.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 437 juncto Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Tags: Banda Acehgudang asramamahasiswamahasiswa jual rokok ilegalpolisiRokok Ilegal
Previous Post

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Related Posts

Besok Sirene Bencana Berbunyi di Banda Aceh, Warga Diminta Tidak Panik

by Riska Zulfira
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh akan membunyikan sirene Early Warning System (EWS) pada Minggu, 26...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Manchester United dan Liverpool Rebutan Transfer Rafael Leao

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co