MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 April 2026
in News
0

618 slop rokok ilegal berbagai merk diamankan polisi di Asrama Samalanga Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah kedapatan menyimpan dan menjual ratusan slop rokok tanpa izin.

Kedua pelaku, ARD (20) dan KM (22), ditangkap Unit III Tipidter saat bertransaksi di sebuah kios di Gampong Ateuk Munjeng, Rabu (22/4/2026). Penindakan ini merupakan hasil operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan polisi menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Pembuangan Sampah Sembarangan Masih Marak di Aceh Besar

Talenta Digital Banda Aceh Melimpah, Penyerapan Industri Masih Jadi Tantangan

Garuda Spark Hadir di Banda Aceh, Jembatani Talenta Digital Aceh dengan Industri

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan stok dalam jumlah besar di tempat lain.

“Dari pengakuan pelaku, kami langsung melakukan pengembangan ke lokasi penyimpanan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Petugas kemudian menggerebek sebuah kamar di Asrama Samalanga, Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 618 slop rokok ilegal berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

Ratusan slop rokok yang disita terdiri dari berbagai merek, di antaranya Everest, HD, Manchester, hingga sejumlah merek lain yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan sesuai ketentuan.

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok rokok ilegal tersebut.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya distributor yang memasok ke Banda Aceh,” kata Dizha.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 437 juncto Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Tags: Banda Acehgudang asramamahasiswamahasiswa jual rokok ilegalpolisiRokok Ilegal
Previous Post

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Related Posts

Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pendampingan di Rumah

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pendidikan karakter dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan. Karena itu,...

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Next Post

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Manchester United dan Liverpool Rebutan Transfer Rafael Leao

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co