MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga membekali ahli waris dengan keterampilan agar mampu mandiri secara ekonomi.
Program PEKA digelar di Balai Pelatihan dan Vokasi Produktivitas (BPVP) Banda Aceh pada Rabu (22/7/2026) lalu dengan melibatkan para ahli waris penerima manfaat. Peserta mendapatkan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, seperti barista, menjahit, dan instalasi listrik dasar.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan santunan yang diberikan kepada ahli waris perlu diikuti dengan pemberdayaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Perlindungan tidak berhenti ketika santunan diserahkan kepada ahli waris. Kami ingin memastikan manfaat tersebut menjadi awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” kata Trisna.
Ia menjelaskan, Program PEKA dirancang untuk membantu ahli waris memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk bekerja maupun membuka usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki, peserta diharapkan memiliki sumber penghasilan baru setelah kehilangan pencari nafkah utama.
Menurut Trisna, pemilihan jenis pelatihan dilakukan berdasarkan potensi ekonomi daerah dan peluang kerja yang tersedia. Keterampilan barista, menjahit, dan instalasi listrik dinilai memiliki peluang usaha yang dapat langsung diterapkan oleh peserta.
“Harapannya, ahli waris memiliki keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, serta mampu memperoleh penghasilan secara mandiri,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan Program PEKA menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas manfaat jaminan sosial.
“Program ini diharapkan menjadi titik awal bagi para ahli waris untuk bangkit dan membangun masa depan. Kami ingin perlindungan yang diberikan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru,” kata Aziz.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas Program PEKA melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan berbagai pihak terkait.
Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, memiliki keterampilan, dan membangun kemandirian ekonomi.








Discussion about this post