MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2026
in Daerah
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyerahkan santunan jaminan kematian kepada kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). | Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh anggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 5.400 pekerja rentan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan alokasi anggaran tersebut telah disepakati bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dan akan dikelola melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Alhamdulillah dalam APBK 2026 ini sudah teralokasikan anggaran untuk asuransi pekerja rentan di Banda Aceh, lebih dari 5.000 pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irwansyah saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/6/2026) lalu.

Menurutnya, program perlindungan tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2026, tujuh pekerja rentan di Banda Aceh telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, sementara sejumlah klaim lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Irwansyah menjelaskan pekerja rentan yang menjadi sasaran program meliputi berbagai profesi sektor informal, seperti buruh harian, tukang becak, hingga pekerja lapangan lainnya yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Ia menilai keberadaan jaminan sosial tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi musibah saat bekerja.

“Jika ada pekerja rentan yang mengalami musibah hingga meninggal dunia saat bekerja, ahli waris dapat menerima santunan. Begitu juga jika mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan dapat ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup sejumlah perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui program tersebut, peserta mendapatkan perlindungan mulai dari biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian bagi ahli waris, tabungan hari tua, manfaat pensiun, hingga bantuan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Irwansyah juga mengajak para pelaku usaha di Banda Aceh untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh tenaga kerja memperoleh perlindungan yang memadai.

“Untuk itu, kami mendorong seluruh pelaku usaha yang memiliki karyawan, baik pemilik usaha kecil maupun besar, agar mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi,” katanya.

Tags: AnsuransiBPJS KetenagakerjaanDPRK Banda AcehPemerintah Banda Aceh
Previous Post

BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Berizin Aman Digunakan

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Related Posts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

by Redaksi
8 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Warga Kota Banda Aceh yang ingin mengganti foto KTP elektronik (KTP-el) kini dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan...

Wali Kota Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Dampak Perubahan Iklim

by Ahmad Mufti
3 Agustus 2026
0

  MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengajak masyarakat memperkuat budaya gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan...

Gampong Kota Baru Bidik Proklim Lestari, Siap Jalani Verifikasi Nasional Pekan Ini

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, bersiap menjalani verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Lestari...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co