MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2026
in Daerah
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyerahkan santunan jaminan kematian kepada kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). | Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh anggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 5.400 pekerja rentan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan alokasi anggaran tersebut telah disepakati bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dan akan dikelola melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Harganas ke-33 di Banda Aceh Soroti Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Aceh Besar Hidupkan Tradisi Asyura, 34 Tim Berlomba Masak Bubur dan Teut Apam

“Alhamdulillah dalam APBK 2026 ini sudah teralokasikan anggaran untuk asuransi pekerja rentan di Banda Aceh, lebih dari 5.000 pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irwansyah saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/6/2026) lalu.

Menurutnya, program perlindungan tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2026, tujuh pekerja rentan di Banda Aceh telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, sementara sejumlah klaim lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Irwansyah menjelaskan pekerja rentan yang menjadi sasaran program meliputi berbagai profesi sektor informal, seperti buruh harian, tukang becak, hingga pekerja lapangan lainnya yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Ia menilai keberadaan jaminan sosial tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi musibah saat bekerja.

“Jika ada pekerja rentan yang mengalami musibah hingga meninggal dunia saat bekerja, ahli waris dapat menerima santunan. Begitu juga jika mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan dapat ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup sejumlah perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui program tersebut, peserta mendapatkan perlindungan mulai dari biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian bagi ahli waris, tabungan hari tua, manfaat pensiun, hingga bantuan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Irwansyah juga mengajak para pelaku usaha di Banda Aceh untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh tenaga kerja memperoleh perlindungan yang memadai.

“Untuk itu, kami mendorong seluruh pelaku usaha yang memiliki karyawan, baik pemilik usaha kecil maupun besar, agar mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi,” katanya.

Tags: AnsuransiBPJS KetenagakerjaanDPRK Banda AcehPemerintah Banda Aceh
Previous Post

BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Berizin Aman Digunakan

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Related Posts

Harganas ke-33 di Banda Aceh Soroti Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

by Redaksi
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banda Aceh, Desy Maulidha Azwar, membuka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di...

Penambahan CCTV di Titik Rawan Banda Aceh Terkendala Jaringan Fiber Optik

by Riska Zulfira
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Rencana penambahan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam dan gangguan ketertiban umum (trantibum)...

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

by Ahmad Mufti
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat komitmennya dalam pengembangan ekonomi digital dengan bergabung dalam Deklarasi Pengembangan Inovasi Digital dan...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co