MASAKINI.CO – Warga Kota Banda Aceh yang ingin mengganti foto KTP elektronik (KTP-el) kini dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan jadwal pelayanan.
Kebijakan ini diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh untuk menghindari antrean padat sekaligus memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan penggantian foto KTP-el dibuka pada 11–14 Agustus 2026 di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Setelah dievaluasi, jika berdasarkan nomor antrean, mereka tidak mengetahui secara pasti kapan akan dilayani. Ini berpotensi menimbulkan antrean yang padat dan kurang nyaman. Karena itu sekarang kami menerapkan pendaftaran online dengan pilihan jadwal pelayanan,” kata Heru, Jumat (7/8/2026).
Pelayanan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi berlangsung pukul 08.30–12.00 WIB dengan kuota 30 orang, sedangkan sesi siang pukul 14.00–16.00 WIB dengan kuota 15 orang.
Pemohon dapat memilih hari dan sesi pelayanan saat melakukan pendaftaran. Jika berhalangan hadir sesuai jadwal, pemohon dapat menghubungi Disdukcapil melalui Direct Message (DM) Instagram untuk penjadwalan ulang.
Heru mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengganti foto KTP-el. Penggantian dapat dilakukan apabila terdapat perubahan signifikan pada bentuk wajah, KTP rusak atau buram, KTP dengan tahun cetak terakhir minimal 2021, serta pemohon telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga kota bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScui8wbpG317dtRUUrWhyWOgm-5mC5Np-iok4qHZoOZ6gbxdw/viewform atau bisa memindai kode QR pada flayer.
Heru menjelaskan, tingginya permintaan penggantian foto KTP-el antara lain disebabkan perubahan penampilan warga sejak perekaman pertama. Kondisi tersebut bahkan menimbulkan kendala ketika KTP digunakan untuk sejumlah keperluan administrasi.
“Ada masyarakat yang kesulitan saat membuka rekening bank ataupun ketika melakukan pemeriksaan identitas di bandara karena wajah pada KTP sudah berbeda dengan kondisi sekarang. Mereka akhirnya harus menunjukkan dokumen pendukung lain,” ujarnya.








Discussion about this post