MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Ulee Kareng melakukan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Masih Bertahan

Korban Jiwa Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua Orang

Satpol PP-WH Banda Aceh Imbau Masyarakat Tinggalkan Tanggul Lamnyong dan Alue Naga Jelang Magrib

Kegiatan penertiban menyasar dua titik, yakni di depan Gudang Sampoerna dan depan Kantor UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian. Kedua lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan karena lapak berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija), trotoar, dan badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Kecamatan Ulee Kareng telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang menggunakan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, lapak masih tetap berdiri sehingga dilakukan tindakan penertiban oleh tim gabungan.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal,mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan, trotoar, drainase maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan. Fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama demi kenyamanan, keselamatan, dan estetika Kota Banda Aceh,” ujar Muhammad Rizal.

Menurutnya, aktivitas berjualan di badan jalan dan trotoar bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan.

Muhammad Rizal menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran ketertiban umum.

Ia berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan tertata.

Tags: Lapak Liar di Banda AcehPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Imbau Masyarakat Tinggalkan Tanggul Lamnyong dan Alue Naga Jelang Magrib

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi, untuk tidak berlama-lama berada di...

Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

by Riska Zulfira
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tumpukan Kayu dan Material yang Gunakan Badan Jalan di Penyeurat

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan penertiban terhadap tumpukan kayu dan material milik usaha mebel...

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co