MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Ulee Kareng melakukan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.

RelatedPosts

Mawardi Nur Nahkodai BPMA, Bawa Tiga Prioritas Baru untuk Dorong Kinerja Migas Aceh

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

Kegiatan penertiban menyasar dua titik, yakni di depan Gudang Sampoerna dan depan Kantor UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian. Kedua lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan karena lapak berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija), trotoar, dan badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Kecamatan Ulee Kareng telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang menggunakan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, lapak masih tetap berdiri sehingga dilakukan tindakan penertiban oleh tim gabungan.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal,mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan, trotoar, drainase maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan. Fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama demi kenyamanan, keselamatan, dan estetika Kota Banda Aceh,” ujar Muhammad Rizal.

Menurutnya, aktivitas berjualan di badan jalan dan trotoar bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan.

Muhammad Rizal menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran ketertiban umum.

Ia berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan tertata.

Tags: Lapak Liar di Banda AcehPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Related Posts

Penertiban PKL di Kopelma untuk Kembalikan Fungsi Drainase dan Ruang Publik

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026). Pengaturan...

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

391 Jemaah Haji Kloter 11 Tiba di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co