MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL yang Kembali Berdiri di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Ulee Kareng melakukan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan T. Iskandar, Kamis (25/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.

RelatedPosts

Dari Kesehatan hingga Mitigasi Bencana, KKN USK Bawa Program Berbasis Kebutuhan Warga Cut Langien

Toko Na Plastik di Aceh Besar Terbakar, Rak dan Stok Gelas Plastik Ludes

LPS Siapkan Penjaminan Polis Mulai 2028, Pemegang Asuransi Bakal Terlindungi

Kegiatan penertiban menyasar dua titik, yakni di depan Gudang Sampoerna dan depan Kantor UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian. Kedua lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan karena lapak berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija), trotoar, dan badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Kecamatan Ulee Kareng telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang menggunakan kawasan tersebut sebagai tempat berjualan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, lapak masih tetap berdiri sehingga dilakukan tindakan penertiban oleh tim gabungan.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal,mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pedagang kaki lima agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan, trotoar, drainase maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan. Fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama demi kenyamanan, keselamatan, dan estetika Kota Banda Aceh,” ujar Muhammad Rizal.

Menurutnya, aktivitas berjualan di badan jalan dan trotoar bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan.

Muhammad Rizal menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran ketertiban umum.

Ia berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan tertata.

Tags: Lapak Liar di Banda AcehPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Related Posts

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

by Aininadhirah
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan melalui...

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

by Riska Zulfira
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyebut pengawasan rutin di kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee...

Next Post

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

391 Jemaah Haji Kloter 11 Tiba di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co