MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
in News
0

Konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas Aceh-Malaysia di Mapolda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi dan ribuan cartridge vape mengandung etomidate diamankan dalam pengungkapan kasus yang menyeret seorang oknum keuchik aktif di Aceh Utara.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Aceh dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang terus mengincar masyarakat.

RelatedPosts

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Aceh dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Ruddi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/8/2026).

Kasus ini terungkap pada Jumat (24/7/2026) di kawasan Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis baru etomidate dan ekstasi. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap RB (41), seorang oknum keuchik aktif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 50.000 butir pil ekstasi dengan berat bersih 18,026 kilogram, 2.495 cartridge vape getar yang mengandung etomidate, 4.000 mililiter liquid etomidate, serta dua unit telepon genggam.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara memastikan pil ekstasi tersebut positif mengandung MDMA yang masuk dalam narkotika Golongan I. Sementara cartridge vape dan cairannya terbukti mengandung etomidate yang termasuk narkotika Golongan II.

Dari hasil pemeriksaan awal, RB mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Pablo alias AH yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga Pablo berperan sebagai pengendali jaringan.

Dalam menjalankan aksinya, RB disebut bertugas mengambil narkotika dari wilayah Aceh Tamiang untuk kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Aceh maupun provinsi lainnya. Atas perannya itu, RB dijanjikan bayaran sebesar Rp100 juta.

Atas perbuatannya, RB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan ekstasi, Pasal 119 ayat (2) terkait kepemilikan etomidate, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda Aceh memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengejar Pablo alias AH yang diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika tersebut.

Tags: Cartridge Vape EtomidateDitresnarkoba Polda Acehetomidate Acehjaringan narkoba AcehJaringan Narkotika Aceh-Malaysiaoknum keuchik ditangkapPolda Aceh
Previous Post

Harga Emas Bertahan Tinggi, Pembeli Harus Siapkan Hampir Rp8 Juta per Mayam

Next Post

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Related Posts

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Next Post

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co