MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

Redaksi by Redaksi
9 September 2026
in News
0

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026. | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 49.627 pil ekstasi/MDMA, 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter cairan etomidate, serta 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut mendapat penetapan sebagai barang sitaan dari kejaksaan negeri terkait.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi pesan tegas kepada para pelaku bahwa Polda Aceh tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” kata Ari saat konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Pemusnahan sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam drum berisi air panas. Sementara cartridge vape dan cairan etomidate dimusnahkan menggunakan alat mini roller.

Menurut Ari, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan. Penindakan juga diarahkan untuk memutus jaringan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Aceh.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menutup ruang gerak jaringan dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tags: Ditresnarkoba Polda AcehEtomidateNarkotika AcehPemusnahan Barang BuktiPil EkstasiPolda AcehSabu
Previous Post

Harga Emas Perhiasan Stabil, Emas Batangan Turun

Next Post

Pulau Weh Jadi Laboratorium Lapangan Peneliti Asia, Bahas Teknologi Laut Hadapi Perubahan Iklim

Related Posts

Tanam 21 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Banda Aceh Diamankan

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial AD (43) diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat 21 tanaman yang diduga ganja di...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post

Pulau Weh Jadi Laboratorium Lapangan Peneliti Asia, Bahas Teknologi Laut Hadapi Perubahan Iklim

Perkim Banda Aceh Bangun Drainase Baru, Pango Raya dan Lamjabat Rampung Dikerjakan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co