MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

Redaksi by Redaksi
9 September 2026
in News
0

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026. | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 49.627 pil ekstasi/MDMA, 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter cairan etomidate, serta 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Stabil, Emas Batangan Turun

Harga Cabai di Pasar Al-Mahirah Naik, Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

20 Rumah di Gayo Lues Terbakar, Lima Rusak Ringan

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut mendapat penetapan sebagai barang sitaan dari kejaksaan negeri terkait.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi pesan tegas kepada para pelaku bahwa Polda Aceh tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” kata Ari saat konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Pemusnahan sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam drum berisi air panas. Sementara cartridge vape dan cairan etomidate dimusnahkan menggunakan alat mini roller.

Menurut Ari, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan. Penindakan juga diarahkan untuk memutus jaringan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Aceh.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menutup ruang gerak jaringan dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tags: Ditresnarkoba Polda AcehEtomidateNarkotika AcehPemusnahan Barang BuktiPil EkstasiPolda AcehSabu
Previous Post

Harga Emas Perhiasan Stabil, Emas Batangan Turun

Related Posts

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co