MASAKINI.CO – Harga cabai di Pasar Al-Mahirah, Banda Aceh, mengalami kenaikan cukup tinggi. Cabai rawit dan cabai merah yang sebelumnya dijual sekitar Rp30 ribu per kilogram kini mencapai Rp60 ribu per kilogram.
Yusuf, salah seorang pedagang cabai di Pasar Al-Mahirah, mengatakan kenaikan terjadi pada dua jenis cabai yang banyak dibeli masyarakat. Harga cabai rawit mengalami lonjakan hingga Rp30 ribu per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.
“Cabai rawit naik dari Rp30 ribu jadi Rp60 ribu per kilo,” ujar Yusuf, Rabu (9/9/2026).
Tidak hanya cabai rawit, harga cabai merah juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama. Menurut Yusuf, cabai merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram kini turut dijual dengan harga Rp60 ribu per kilogram.
“Cabai merah juga naik, dari Rp30 ribu jadi Rp60 ribu per kilo,” ujarnya.
Kenaikan tersebut membuat harga kedua jenis cabai di pasar kini mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Cabai yang merupakan salah satu kebutuhan dapur masyarakat pun menjadi komoditas yang mengalami perubahan harga cukup mencolok di Pasar Al-Mahirah.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang membeli cabai harus mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan sebelumnya. Untuk mendapatkan satu kilogram cabai rawit maupun cabai merah, pembeli kini perlu menyiapkan sekitar Rp60 ribu.










Discussion about this post