MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
10 Agustus 2026
in Nasional
0

Ilustrasi menu MBG yang disiapkan di dapur | Foto : Media Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Mulai pekan depan, setiap ompreng atau wadah makanan MBG wajib dilengkapi informasi batas waktu aman konsumsi untuk memastikan makanan disantap dalam kondisi layak.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aturan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko makanan tidak lagi aman dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Pencantuman waktu konsumsi juga diharapkan membantu guru dalam mengawasi pelaksanaan makan MBG di sekolah.

RelatedPosts

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

B50 Mulai Diterapkan, Indonesia Pangkas Impor Solar

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung Diperbaiki, Akses ke Gayo Lues Kembali Lancar

“Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa,” ujar Sudaryono, mengutip infopublik.id, Senin (10/8/2026).

Sudaryono menegaskan, makanan MBG tidak boleh dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, baik siswa maupun guru.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, batas waktu konsumsi diperlukan karena makanan MBG disiapkan sebagai makanan segar tanpa penggunaan bahan pengawet. Secara umum, makanan matang memiliki waktu aman konsumsi maksimal sekitar empat jam setelah selesai dimasak.

“Setelah matang itu maksimal empat jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Ini betul-betul makanan fresh sehingga ada jendela waktu aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Selain mengatur batas waktu konsumsi, BGN juga meminta makanan MBG tidak dibawa pulang oleh siswa. Makanan yang telah diterima di sekolah harus dikonsumsi langsung di tempat dan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai petunjuk teknis, MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan dimakan di situ, dikonsumsi di kelas pada jam yang diperbolehkan,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan, kebiasaan membawa pulang makanan berpotensi meningkatkan risiko keamanan pangan, terutama apabila makanan disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai atau dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.

Sudaryono menyebut, dalam beberapa kasus keracunan makanan MBG, tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga anggota keluarga di rumah yang ikut mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

Ia mencontohkan kasus di sebuah sekolah dasar di Bogor, ketika seorang siswa membawa sebagian makanan MBG untuk diberikan kepada ibunya. Akibatnya, makanan tersebut turut dikonsumsi anggota keluarga di rumah.

Tags: Badan Gizi Nasionalbatas waktu konsumsi MBGBGNkeamanan pangan MBGMBGompreng MBGpencegahan keracunan makananProgram Makan Bergizi GratisSudaryono
Previous Post

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Next Post

Mawardi Nur Nahkodai BPMA, Bawa Tiga Prioritas Baru untuk Dorong Kinerja Migas Aceh

Related Posts

BGN Catat Realisasi Anggaran MBG Capai Rp117 Triliun

by Ahlul Fikar
30 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp117 triliun hingga 27...

BGN Terapkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG di Aceh

by Aininadhirah
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan aturan baru terkait keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta sekolah tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk...

Next Post

Mawardi Nur Nahkodai BPMA, Bawa Tiga Prioritas Baru untuk Dorong Kinerja Migas Aceh

Karhutla Capai 48.889 Hektare, BNPB Perkuat Operasi Darat di Enam Provinsi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co