MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in News
0

Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan faktor yang menyebabkan kebakaran.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan pada Selasa (15/9/2026). Tim dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi bersama Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian.

RelatedPosts

Segini Harga Emas Hari Ini

Banjir Rendam 12 Desa di Aceh Tenggara, Sejumlah Tanggul Amblas 

Banda Aceh dan APCAT Siapkan Aksi Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

Tim melakukan pemeriksaan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik, termasuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data serta batas kawasan HGU PT GSM.

Hasil pemeriksaan awal selanjutnya dilaporkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk menjadi bagian dari proses pendalaman menggunakan metode ilmiah.

Kasihumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap fakta di lapangan dianalisis berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Setiap fakta dan temuan di lapangan akan didalami secara objektif. Apabila hasil penyelidikan telah memenuhi ketentuan, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Joko, Rabu (16/9/2026).

Selain pemeriksaan TKP, penyidik juga mendalami keterangan Arfan, yang disebut sebagai pihak yang melakukan okupasi lahan di kawasan HGU PT GSM.

Dari keterangan tersebut, lahan yang terbakar sebelumnya ditanami tanaman sawit yang masih berusia muda. Informasi itu menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik untuk memperjelas rangkaian kejadian kebakaran.

Dalam penanganan perkara, Polda Aceh turut mendukung Polres Nagan Raya, termasuk melalui pemasangan plang imbauan dan larangan memasuki TKP serta larangan melakukan pembakaran lahan.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya juga diminta mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan Tim Puslabfor dalam pemeriksaan lanjutan di lokasi.

Polda Aceh menyatakan seluruh hasil pemeriksaan forensik akan digunakan sebagai bahan pendukung penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi, bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung, serta faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan mengedepankan pemeriksaan berbasis bukti dan metode ilmiah sebelum menentukan tahapan hukum selanjutnya.

Tags: DitreskrimsusHGU PT GSMKarhutla Nagan RayaNagan RayaPemeriksaan ForensikPolda AcehPuslabfor Medan
Previous Post

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co