MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in News
0

Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya | Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan faktor yang menyebabkan kebakaran.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan pada Selasa (15/9/2026). Tim dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi bersama Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian.

RelatedPosts

Harga Ayam Potong Tembus Rp70 Ribu, Pedagang Nasi Geprek Terjepit

Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram, Banjir dan Maulid Jadi Pemicu

SYAFIF Goes to Aceh Hadirkan Bazaar UMKM dan Edukasi Keuangan Syariah

Tim melakukan pemeriksaan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik, termasuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data serta batas kawasan HGU PT GSM.

Hasil pemeriksaan awal selanjutnya dilaporkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk menjadi bagian dari proses pendalaman menggunakan metode ilmiah.

Kasihumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap fakta di lapangan dianalisis berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Setiap fakta dan temuan di lapangan akan didalami secara objektif. Apabila hasil penyelidikan telah memenuhi ketentuan, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Joko, Rabu (16/9/2026).

Selain pemeriksaan TKP, penyidik juga mendalami keterangan Arfan, yang disebut sebagai pihak yang melakukan okupasi lahan di kawasan HGU PT GSM.

Dari keterangan tersebut, lahan yang terbakar sebelumnya ditanami tanaman sawit yang masih berusia muda. Informasi itu menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik untuk memperjelas rangkaian kejadian kebakaran.

Dalam penanganan perkara, Polda Aceh turut mendukung Polres Nagan Raya, termasuk melalui pemasangan plang imbauan dan larangan memasuki TKP serta larangan melakukan pembakaran lahan.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya juga diminta mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan Tim Puslabfor dalam pemeriksaan lanjutan di lokasi.

Polda Aceh menyatakan seluruh hasil pemeriksaan forensik akan digunakan sebagai bahan pendukung penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi, bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung, serta faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan mengedepankan pemeriksaan berbasis bukti dan metode ilmiah sebelum menentukan tahapan hukum selanjutnya.

Tags: DitreskrimsusHGU PT GSMKarhutla Nagan RayaNagan RayaPemeriksaan ForensikPolda AcehPuslabfor Medan
Previous Post

262 Paket Konstruksi di Bireuen Belum Berkontrak, Pemkab Minta SKPK Percepat Pekerjaan

Next Post

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

Related Posts

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

by Riska Zulfira
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi di Provinsi Aceh untuk dasarian I...

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan muncul...

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

by Riska Zulfira
27 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyiapkan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan...

Next Post

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co