MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 September 2026
in Nasional
0

Ilustrasi gambar kalender cuti bersama. | Foto: Istimewa/via infopublik.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027. Ketetapan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Penetapan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

RelatedPosts

UU PPRT Berlaku, Hak Pekerja Rumah Tangga Kini Diatur Lebih Jelas

62 Duta Bahasa dari 31 Provinsi Bersaing di Ajang Nasional 2026

Pasokan Chip Menipis, Harga PC dan Laptop Diprediksi Naik 2027

SKB tersebut masing-masing bernomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Dokumen itu ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini, serta disaksikan Pratikno.

“Sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu ada 18 hari di tahun 2027. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari,” kata Pratikno dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Pratikno, penetapan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama pelaksanaan hari besar keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan serta kebutuhan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Berbeda dengan libur nasional yang berlaku secara tetap, pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan berbeda bagi ASN dan pekerja swasta. Cuti bersama berlaku bagi ASN, sedangkan bagi pekerja swasta sifatnya fakultatif dan pelaksanaannya mengikuti kebijakan perusahaan atau pemberi kerja.

Hari Libur Nasional 2027

  1. 1 Januari (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi
  2. 5 Januari (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
  3. 6 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  4. 8 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
  5. 10–11 Maret (Rabu–Kamis) – Idul Fitri 1448 Hijriah
  6. 26 Maret (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  7. 28 Maret (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional
  9. 6 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  10. 17 Mei (Senin) – Idul Adha 1448 Hijriah
  11. 20 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE
  12. 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila
  13. 6 Juni (Minggu) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  14. 15 Agustus (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 17 Agustus (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan
  16. 25 Desember (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus
  17. 26 Desember (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Cuti Bersama 2027

  1. 5 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  2. 9 Maret (Selasa) – Idul Fitri 1448 Hijriah
  3. 12 Maret (Jumat) – Idul Fitri 1448 Hijriah
  4. 15 Maret (Senin) – Idul Fitri 1448 Hijriah
  5. 25 Maret (Kamis) – Wafat Yesus Kristus
  6. 18 Mei (Selasa) – Idul Adha 1448 Hijriah
  7. 19 Mei (Rabu) – Hari Raya Waisak 2571 BE
  8. 24 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Pratikno mengatakan penetapan kalender tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan di tingkat eselon II dan eselon I sebelum diputuskan dalam rapat tingkat menteri.

Tags: Cuti BersamaCuti Bersama 2027Kalender 2027Libur NasionalLibur Nasional 2027Pemerintah IndonesiaSKB Tiga Menteri
Previous Post

262 Paket Konstruksi di Bireuen Belum Berkontrak, Pemkab Minta SKPK Percepat Pekerjaan

Related Posts

Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

by Riska Zulfira
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional...

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

by Ulfah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Aturan ini berdasarkan keputusan...

Tegas! Indonesia Tolak Rencana Donald Trump Pindakan Warga Palestina

by Ahlul Fikar
6 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan penolakan atas rencana usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk memindakan warga Palestina...

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co