MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

Ulfah by Ulfah
6 Februari 2026
in Nasional
0

Ilustrasi. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Aturan ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026, yang telah ditanda tangani pada 31 Desember 2025 lalu.

RelatedPosts

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April

MJO Aktif dan La Nina Lemah Picu Hujan Lebat hingga Awal April 2026

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Jumat (6/2/2026), dalam diktum KESATU, Keppres ini menetapkan jadwal cuti bersama ASN Tahun 2026 sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari 2026, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
  • Rabu, 18 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;
  • Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah;
  • Jumat, 15 Mei 2026, sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
  • Kamis, 28 Mei 2026, sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah; dan
  • Kamis, 24 Desember 2026, sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN  yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Peraturan ini mulai perlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 31 Desember 2025.

Tags: ASNCuti BersamaJadwal cuti bersamaKeppres
Previous Post

Tujuh Ketua TP-PKK Kecamatan di Banda Aceh Resmi Dilantik

Next Post

Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Related Posts

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

by Ulfah
15 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dijadwalkan melantik M. Nasir, sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur...

Pengamat Sebut ASN yang Ditangkap Densus 88 Terafiliasi NII, Tidak Radikal

Pengamat Sebut ASN yang Ditangkap Densus 88 Terafiliasi NII, Tidak Radikal

by Riska Zulfira
6 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8/2025) disebut tidak...

Next Post
Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Sidarling Permudah Pengurusan Akta Kematian di Banda Aceh

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Discussion about this post

CERITA

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co