MASAKINI.CO – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) membuka seleksi terbuka Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.
Seleksi terbuka tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-11/SJ/2026 dan menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan proses seleksi ini bertujuan menjaring talenta-talenta terbaik yang mampu mendukung transformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang haji dan umrah.
“Seleksi terbuka ini kami laksanakan untuk memastikan jabatan-jabatan strategis di lingkungan Kemenhaj diisi oleh ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat,” kata Teguh, mengutip infopublik.id, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka merupakan wujud komitmen Kemenhaj dalam membangun organisasi yang modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan layanan haji dan umrah yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan secara bertahap mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga tahap wawancara bagi peserta yang memenuhi syarat.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui portal ASN Karier BKN mulai 29 Juni hingga 22 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 28 hingga 31 Juli 2026, sementara pelaksanaan tes kompetensi CACT berlangsung pada 3–7 Agustus 2026.
Teguh menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel tanpa dipungut biaya. Karena itu, peserta diminta mengikuti proses seleksi secara mandiri dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Seluruh proses dilakukan tanpa biaya dan berlandaskan prinsip integritas. Kami menolak segala bentuk suap, gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Melalui seleksi tersebut, Kemenhaj berharap dapat melahirkan pejabat administrator dan pengawas yang memiliki kemampuan kepemimpinan, inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memperkuat reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengajak seluruh ASN yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari pengembangan karier sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan layanan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.










Discussion about this post