MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

ASN Pemko Banda Aceh melaksanakan apel pagi pada Senin (6/4/2026). | Foto : Diskominfo Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451 Tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dengan Sistem Kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang ditetapkan pada 6 April 2026.

Hal ini guna mendukung dan memastikan implementasi kebijakan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 Tanggal 30 Maret 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tanggal 31 Maret 2026.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal tekanan bahwa skema kerja fleksibel WFO–WFH harus dijalankan dengan akuntabilitas dan hasil yang terukur.

“Bukan hanyalah kehadiran fisik yang dibutuhkan, melainkan kontribusi nyata ASN dalam mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya saat memimpin apel gabungan, Senin (6/4/2026).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Emila Sovayana mengatakan bahwa WFH bukan pengurangan beban kerja, melainkan penyesuaian pola kerja.

“Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi OPD untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif dan berbasis digital,” kata Emila, Kamis (9/4/2026).

Surat edaran tersebut mengatur empat hari WFO pada Senin–Kamis dan satu hari WFH pada Jumat. Jabatan strategis serta unit layanan publik seperti kebencanaan, kesehatan, administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya tetap WFO penuh untuk menjamin layanan masyarakat tidak terganggu.

Selain penyesuaian tugas kedinasan, efisiensi anggaran juga menjadi fokus. Kepala OPD diminta untuk melakukan efisiensi melalui langkah-langkah seperti mengukur perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas, penggunaan listrik yang lebih bijak, mendorong pemanfaatan teknologi digital dan penggunaan transportasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Setiap kepala OPD wajib melaporkan hasil evaluasi atas efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai bahan penyesuaian kebijakan.

Tags: ASNPemko Banda AcehWork From Home (WFH)Work From Office/ (WFO)
Previous Post

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Next Post

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka pelatihan parfum bagi pelaku UMKM yang digelar Pemko Banda Aceh...

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

by Redaksi
12 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 15 siswa terbaik dari 19 SMP negeri di Kota Banda Aceh resmi diberangkatkan untuk mengikuti Program Siswa Berkarya...

Next Post

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Warga Aceh Kini Bisa Cek Tingkat Kesejahteraan Secara Online, Berikut Linknya

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co