MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan yang telah diberikan kepada masyarakat agar dikelola dan menghasilkan secara berkelanjutan.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi masyarakat transmigrasi Kecamatan Kota Jantho dan Seulimeum dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Besar di Aula Disnakertrans, Kota Jantho, Selasa (6/10/2026).
Kepala Disnakertrans Aceh Besar, Rahmawati, mengatakan data masyarakat transmigrasi di kedua kawasan tersebut telah dihimpun mulai dari tingkat kabupaten hingga kementerian. Data itu menjadi bagian dari persiapan pengembangan kawasan transmigrasi.
Menurut Rahmawati, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus memastikan lahan transmigrasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Lahan yang sudah diberikan sejauh ini masih ada yang belum diberdayakan. Ke depan, kami menegaskan agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara produktif,” kata Rahmawati.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan akan menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan. Lahan yang tidak dikelola nantinya akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemanfaatan lahan, Pemkab Aceh Besar juga mendorong proses sertifikasi lahan bagi masyarakat transmigrasi. Kepastian status lahan tersebut akan berjalan bersamaan dengan penataan pola usaha di kawasan transmigrasi.
Rahmawati mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi komoditas yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah agar masyarakat dapat lebih fokus mengembangkan usaha pertanian.
“Ke depan kita akan menentukan komoditas yang sesuai dengan daerah tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih fokus mengelola tanaman mulai dari penanaman hingga panen,” ujarnya.
Pengembangan kawasan juga mencakup pemenuhan fasilitas dasar. Disnakertrans Aceh Besar telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait sejumlah kebutuhan yang masih belum memadai.
Usulan tersebut meliputi rehabilitasi atau pembangunan kembali rumah transmigrasi yang rusak, serta peningkatan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sarana pendidikan.
“Kita sudah mengusulkan kepada kementerian agar fasilitas yang masih kurang dapat dipenuhi. Termasuk rumah yang rusak untuk direhabilitasi atau dibangun kembali, serta fasilitas rumah ibadah dan sekolah,” kata Rahmawati.










Discussion about this post