MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Banda Aceh dan APCAT Siapkan Aksi Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in News
0

Perrtemuan strategis antara Ibu Wali Kota Banda Aceh yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR serta Kepala DLHK3 dengan delegasi Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT). | Foto: Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengendalian tembakau untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan serta konsumsi rokok. Langkah tersebut dibahas bersama Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pakar pengendalian tembakau nasional dan internasional.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengatakan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam kebijakan pengendalian rokok di kota tersebut. Upaya itu dilakukan dengan memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus membatasi ruang promosi produk tembakau.

RelatedPosts

Banjir Rendam 12 Desa di Aceh Tenggara, Sejumlah Tanggul Amblas 

Wisatawan Malaysia Hilang Saat Diving di Sabang, Enam Hari Belum Ditemukan

PHBS Mulai Jadi Kebiasaan Warga Banda Aceh

“Perlindungan anak dan generasi muda harus menjadi perhatian dalam pengendalian tembakau. Kita ingin lingkungan mereka semakin terlindungi dari paparan maupun pengaruh rokok,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Komitmen tersebut didukung perkembangan kepatuhan terhadap KTR di Banda Aceh. Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat kepatuhan publik terhadap KTR meningkat dari 21,1 persen pada 2019 menjadi 45,3 persen pada 2023.

Penguatan kembali dilakukan pada 2026 melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/01171/2026 yang mengatur larangan iklan, promosi dan sponsor rokok (TAPS), serta pemajangan kemasan rokok di tempat penjualan.

Kebijakan itu melengkapi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang KTR dan Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2017. Penerapan KTR juga memiliki landasan nilai keagamaan melalui Fatwa MPU Nomor 18 Tahun 2014.

Selain membatasi keberadaan dan promosi rokok di ruang publik, Pemkot Banda Aceh bersama APCAT membahas penguatan layanan bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok. Salah satunya melalui layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.

Pengendalian faktor risiko merokok juga direncanakan terintegrasi dalam penanganan tuberkulosis (TBC) di Banda Aceh.

“Pengendalian tembakau harus diterjemahkan menjadi langkah yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, edukasi, pencegahan, penegakan KTR dan layanan berhenti merokok perlu berjalan bersama,” ujarnya.

Urgensi pengendalian rokok juga terlihat dari beban pembiayaan kesehatan. Data BPJS tahun 2025 yang disampaikan Pemkot mencatat biaya kuratif untuk menangani penyakit akibat rokok di Banda Aceh mencapai Rp113,7 miliar dengan jumlah pasien sebanyak 42.360 orang.

Untuk memperkuat penerapan KTR, Pemkot melibatkan Satpol PP dan WH serta melakukan pemetaan titik KTR menggunakan ArcGIS. Pemasangan signage KTR juga telah dilakukan di berbagai fasilitas publik, perkantoran hingga tempat ibadah.

Ke depan, Pemkot Banda Aceh dan APCAT akan menyusun Rencana Aksi Perlindungan Kesehatan Masyarakat serta generasi muda dan anak dari bahaya konsumsi rokok. Rencana tersebut mencakup pemasangan ribuan signage KTR lanjutan dan peningkatan kapasitas Satgas.

Illiza juga membuka rencana untuk meningkatkan status Surat Edaran terkait larangan iklan, promosi dan sponsor rokok menjadi regulasi yang lebih permanen.

Pertemuan tersebut dihadiri Director Tobacco Control Singapore Office Vital Strategies Dr Tara Singh Bam, Technical Advisor Policy Implementation Vital Strategies Bernadette Fellarika Nusarrivera, Technical Consultant Vital Strategies Dr Lily Sulistyowati, serta Analis Legislatif Pusaka Badan Keahlian DPR RI Rohani Budi Prihatin.

Tags: APCATGenerasi MudaKawasan Tanpa RokokPemerintah Banda AcehPengendalian RokokPerlindungan AnakTembakau
Previous Post

Wisatawan Malaysia Hilang Saat Diving di Sabang, Enam Hari Belum Ditemukan

Next Post

Banjir Rendam 12 Desa di Aceh Tenggara, Sejumlah Tanggul Amblas 

Related Posts

PHBS Mulai Jadi Kebiasaan Warga Banda Aceh

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mulai semakin terlihat dalam keseharian masyarakat Kota Banda Aceh. Perubahan itu tercermin...

62 Duta Bahasa dari 31 Provinsi Bersaing di Ajang Nasional 2026

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 62 Duta Bahasa dari 31 provinsi mengikuti Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional 2026 di Jakarta, 14–19 September...

Pemko Banda Aceh Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan 

by Aininadhirah
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Next Post

Banjir Rendam 12 Desa di Aceh Tenggara, Sejumlah Tanggul Amblas 

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co