MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Banda Aceh Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan 

Aininadhirah by Aininadhirah
14 September 2026
in News
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal resmi meluncurkan kebijakan pengurangan PBB-P2 di Aula Bapelkes Aceh, Senin (14/9/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 14 September hingga 31 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2026.

RelatedPosts

Kecelakan Beruntun di Bireuen, Truk Kopdes Tabrak Tiga Kendaraan

Longsor di Aceh Tengah Rusak Empat Rumah, Satu Anak Meninggal

Film Ziarah Tanah Serambi Akan Diadaptasi Jadi Novel

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2, termasuk tunggakan yang masih dimiliki wajib pajak.

“Kebijakan ini bukan saja pengurangan pajak, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2-nya,” kata Illiza di Aula Bapelkes Aceh, Senin (14/9/2026).

Menurut Illiza, kebijakan tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan di daerah.

“Pada saat yang sama kita juga membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk membangun kota ini menjadi lebih baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Illiza mengingatkan masyarakat memanfaatkan periode kebijakan tersebut sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026.

“Kita punya jangka waktu sejak 14 September sampai 31 Oktober 2026. Kalau ini tidak bisa dilaksanakan, maka yang kita hapuskan itu akan berakhir dan tunggakannya lebih lama lagi,” katanya.

Berdasarkan ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), piutang PBB-P2 di Banda Aceh terbagi dalam dua periode.

Piutang masa pajak 2001-2012 yang merupakan hibah dari pemerintah pusat tercatat Rp36,5 miliar. Setelah mendapat pengurangan pokok sebesar 75 persen, potensi penerimaan yang dapat diperoleh mencapai Rp9,1 miliar.

Sementara piutang PBB-P2 yang dikelola Pemko Banda Aceh untuk masa pajak 2013-2025 mencapai Rp99,6 miliar. Pada periode ini, pengurangan pokok diberikan sebesar 50 persen dengan potensi penerimaan PAD sekitar Rp49,8 miliar.

Dengan demikian, total potensi penerimaan dari kedua periode piutang tersebut diperkirakan mencapai Rp58,9 miliar.

Tags: Illiza Sa'aduddin DjamalPADPajak DaerahPBB-P2Pemerintah Banda AcehTunggakan Pajak
Previous Post

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya

Next Post

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II

Related Posts

Wamenpar Kunjungi PLTD Apung, Illiza Ceritakan Sejarah Kapal yang Terseret Tsunami

by Redaksi
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa mengunjungi Museum Kapal PLTD Apung di Gampong Punge Blang Cut, Banda...

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya...

Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City untuk Pengelolaan Sampah

by Redaksi
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh meraih Silver Award dalam ajang 1st IMT-GT Green City Award kategori Solid Waste Management atau...

Next Post

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co