MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Delapan pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar.
Mereka yakni Ardiansyah SE MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar SE MEc Dev sebagai Inspektur, Ns Rina Karmila S Kep MKep sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Imam Munandar STP sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Darwan Asrizal SE MT sebagai Kepala Dinas Sosial, M Isa MSi SE Ak sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drh Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra SPi MSi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta ASN Pemkab Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Syech Muharram menegaskan akan memegang teguh sumpah dan ikrar yang telah disampaikan para pejabat tersebut.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan optimal.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi harus disertai tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” katanya.
Syech Muharram mengatakan, sebenarnya terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan belum dapat diisi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.









Discussion about this post