MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban PKL di Kopelma untuk Kembalikan Fungsi Drainase dan Ruang Publik

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Juli 2026
in News
0

Sekretaris Daerah Banda Aceh, Jalaluddin saat di lokasi penertiban PKL, Kamis (23/7/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, karena berdiri di atas fasilitas umum, termasuk saluran drainase.

Penertiban yang berlangsung Kamis (23/7/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menata kawasan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan infrastruktur lingkungan.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

Banjir Genangi Rumah Warga di Dua Kecamatan Aceh Besar, Ketinggian Air 50 Cm

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan bangunan yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan kepada pemilik maupun pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

Menurutnya, salah satu alasan utama penertiban karena bangunan tersebut menutup saluran air sehingga menghambat aliran drainase dari kawasan permukiman warga.

“Ini bangunannya di atas selokan. Masyarakat di sekitar ini, aliran air dari permukiman itu ikut tersumbat karena ada bangunan di atasnya, makanya hari ini kita bongkar,” ujar Jalaluddin.

Ia menegaskan penertiban bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan menegakkan aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan tata ruang kawasan.

“Kita bukan memberi space untuk pedagang berjualan, kita ikuti aturan. Kalau aturannya dipatuhi, kita tidak akan bongkar,” katanya.

Jalaluddin menyebut Pemko Banda Aceh telah melakukan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi dan surat peringatan diberikan agar pedagang maupun pemilik bangunan memiliki kesempatan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Ia juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membongkar sendiri lapaknya.

“Kita juga berikan apresiasi kepada pedagang yang mau menerima bahwa ini adalah daerah-daerah yang kita larang,” ujarnya.

Penertiban kawasan Kopelma Darussalam melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, TNI, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juli 2026.

Pemko Banda Aceh berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi kawasan, memperlancar sistem drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban PKLPKL Kopelma Darussalam
Previous Post

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Related Posts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Siswa Banda Aceh Ikuti Gerakan Tobat Ekologis, Sekolah Diminta Perkuat Budaya Lingkungan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Siswa SD hingga SMA dan madrasah aliyah negeri (MAN) di Banda Aceh mengikuti Gerakan Tobat Ekologis untuk memperkuat...

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sedikitnya 40 kegiatan literasi, kreativitas, dan budaya dalam program Banda Aceh Outdoor Library...

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Dapur Bata di Aceh Besar Terbakar, Bangunan Kayu Rusak Berat

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co