MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban PKL di Kopelma untuk Kembalikan Fungsi Drainase dan Ruang Publik

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Juli 2026
in News
0

Sekretaris Daerah Banda Aceh, Jalaluddin saat di lokasi penertiban PKL, Kamis (23/7/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, karena berdiri di atas fasilitas umum, termasuk saluran drainase.

Penertiban yang berlangsung Kamis (23/7/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menata kawasan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan infrastruktur lingkungan.

RelatedPosts

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Senam Sederhana untuk Mengecilkan Perut, Ini Gerakan yang Bisa Dilakukan di Rumah

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan bangunan yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan kepada pemilik maupun pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

Menurutnya, salah satu alasan utama penertiban karena bangunan tersebut menutup saluran air sehingga menghambat aliran drainase dari kawasan permukiman warga.

“Ini bangunannya di atas selokan. Masyarakat di sekitar ini, aliran air dari permukiman itu ikut tersumbat karena ada bangunan di atasnya, makanya hari ini kita bongkar,” ujar Jalaluddin.

Ia menegaskan penertiban bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan menegakkan aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan tata ruang kawasan.

“Kita bukan memberi space untuk pedagang berjualan, kita ikuti aturan. Kalau aturannya dipatuhi, kita tidak akan bongkar,” katanya.

Jalaluddin menyebut Pemko Banda Aceh telah melakukan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi dan surat peringatan diberikan agar pedagang maupun pemilik bangunan memiliki kesempatan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Ia juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membongkar sendiri lapaknya.

“Kita juga berikan apresiasi kepada pedagang yang mau menerima bahwa ini adalah daerah-daerah yang kita larang,” ujarnya.

Penertiban kawasan Kopelma Darussalam melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, TNI, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juli 2026.

Pemko Banda Aceh berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi kawasan, memperlancar sistem drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban PKLPKL Kopelma Darussalam
Previous Post

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Related Posts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

by Redaksi
5 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengembangan talenta dan inovasi digital daerah melalui Banda Aceh Academy (BAA) dan Garuda...

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

by Aininadhirah
1 September 2026
0

MASAKINI.CO - Sampah plastik yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata dapat diolah menjadi sumber pendapatan sekaligus memberikan manfaat bagi...

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – RSUD Meuraxa Banda Aceh resmi membuka Pelayanan Kateterisasi Anak dan Penyakit Jantung Bawaan, Senin (31/8/2026). Layanan ini menjadi...

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Dapur Bata di Aceh Besar Terbakar, Bangunan Kayu Rusak Berat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co