MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban PKL di Kopelma untuk Kembalikan Fungsi Drainase dan Ruang Publik

Aininadhirah by Aininadhirah
23 Juli 2026
in News
0

Sekretaris Daerah Banda Aceh, Jalaluddin saat di lokasi penertiban PKL, Kamis (23/7/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, karena berdiri di atas fasilitas umum, termasuk saluran drainase.

Penertiban yang berlangsung Kamis (23/7/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menata kawasan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan infrastruktur lingkungan.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Bayar PBB-P2 di Banda Aceh Kini Bisa Lewat QRIS dan Mobile Banking

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan bangunan yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan kepada pemilik maupun pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

Menurutnya, salah satu alasan utama penertiban karena bangunan tersebut menutup saluran air sehingga menghambat aliran drainase dari kawasan permukiman warga.

“Ini bangunannya di atas selokan. Masyarakat di sekitar ini, aliran air dari permukiman itu ikut tersumbat karena ada bangunan di atasnya, makanya hari ini kita bongkar,” ujar Jalaluddin.

Ia menegaskan penertiban bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan menegakkan aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan tata ruang kawasan.

“Kita bukan memberi space untuk pedagang berjualan, kita ikuti aturan. Kalau aturannya dipatuhi, kita tidak akan bongkar,” katanya.

Jalaluddin menyebut Pemko Banda Aceh telah melakukan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi dan surat peringatan diberikan agar pedagang maupun pemilik bangunan memiliki kesempatan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Ia juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membongkar sendiri lapaknya.

“Kita juga berikan apresiasi kepada pedagang yang mau menerima bahwa ini adalah daerah-daerah yang kita larang,” ujarnya.

Penertiban kawasan Kopelma Darussalam melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, TNI, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juli 2026.

Pemko Banda Aceh berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi kawasan, memperlancar sistem drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban PKLPKL Kopelma Darussalam
Previous Post

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Related Posts

Pemko Banda Aceh Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan 

by Aininadhirah
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Wamenpar Kunjungi PLTD Apung, Illiza Ceritakan Sejarah Kapal yang Terseret Tsunami

by Redaksi
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa mengunjungi Museum Kapal PLTD Apung di Gampong Punge Blang Cut, Banda...

Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City untuk Pengelolaan Sampah

by Redaksi
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh meraih Silver Award dalam ajang 1st IMT-GT Green City Award kategori Solid Waste Management atau...

Next Post

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar, Disetor ke Kas Daerah

Dapur Bata di Aceh Besar Terbakar, Bangunan Kayu Rusak Berat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co