MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, karena berdiri di atas fasilitas umum, termasuk saluran drainase.
Penertiban yang berlangsung Kamis (23/7/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Banda Aceh menata kawasan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan infrastruktur lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan bangunan yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan kepada pemilik maupun pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Menurutnya, salah satu alasan utama penertiban karena bangunan tersebut menutup saluran air sehingga menghambat aliran drainase dari kawasan permukiman warga.
“Ini bangunannya di atas selokan. Masyarakat di sekitar ini, aliran air dari permukiman itu ikut tersumbat karena ada bangunan di atasnya, makanya hari ini kita bongkar,” ujar Jalaluddin.
Ia menegaskan penertiban bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan menegakkan aturan terkait penggunaan fasilitas umum dan tata ruang kawasan.
“Kita bukan memberi space untuk pedagang berjualan, kita ikuti aturan. Kalau aturannya dipatuhi, kita tidak akan bongkar,” katanya.
Jalaluddin menyebut Pemko Banda Aceh telah melakukan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Sosialisasi dan surat peringatan diberikan agar pedagang maupun pemilik bangunan memiliki kesempatan mengosongkan lokasi secara mandiri.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membongkar sendiri lapaknya.
“Kita juga berikan apresiasi kepada pedagang yang mau menerima bahwa ini adalah daerah-daerah yang kita larang,” ujarnya.
Penertiban kawasan Kopelma Darussalam melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, TNI, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juli 2026.
Pemko Banda Aceh berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi kawasan, memperlancar sistem drainase, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.










Discussion about this post