MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 September 2026
in News
0

Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman dekatnya. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman dekatnya. Motor tersebut awalnya dipinjam dengan alasan untuk mengambil paket, namun kemudian justru digadaikan seharga Rp6 juta.

AR, warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, diamankan polisi di Desa Beuraden, Aceh Besar, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

RelatedPosts

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Kerap Macet, Dishub Aceh Siapkan Pembatasan Truk dan Pelebaran Jalan di Simpang Cot Irie

Sudah Sepekan Harga Emas Perhiasan Tak Berubah, Antam Turun Rp10.000

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Rizki Putri Fransisca (36) diajak AR minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berada di warung kopi, AR kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS milik korban. Kendaraan itu disebut akan digunakan untuk mengambil sebuah paket.

“Namun, setelah beberapa waktu, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya,” kata Dizha.

Sekitar pukul 17.00 WIB, AR kembali ke lokasi tanpa membawa sepeda motor. Ia beralasan kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan berada di bengkel.

Korban kemudian meminta diantarkan ke bengkel untuk memastikan kondisi kendaraannya. Namun, AR justru meninggalkan korban di pinggir jalan kawasan Desa Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Korban selanjutnya berulang kali menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, AR disebut terus menghindar hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banda Aceh pada 25 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AR. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa AR berada di Desa Beuraden.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AR,” ujar Dizha.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut. Kepada polisi, ia mengaku motor korban telah digadaikan di wilayah Blang Bintang, Aceh Besar, dengan nilai Rp6 juta.

Polisi kemudian menelusuri penerima gadai hingga menemukan keberadaannya di Desa Empe Bata, Kecamatan Blang Bintang. Penerima gadai turut diamankan bersama barang bukti Honda Scoopy milik korban.

AR, penerima gadai, dan sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara tersebut.

Tags: Gadai Sepeda MotorPelaku Penggelapan Sepeda MotorPenggelapan Sepeda MotorPolresta Banda Aceh
Previous Post

Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Penerbangan Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau

Next Post

Enam Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Anak Krakatau

Related Posts

Polisi dan Satpol PP-WH Periksa Kafe di Banda Aceh, Narkotika Tak Ditemukan

by Redaksi
19 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) memeriksa sejumlah kafe di Kecamatan Kuta Alam dan...

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di...

Enam Anak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun...

Next Post

Enam Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Anak Krakatau

Uji Kecepatan Motor Berujung Maut, Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Lampulo

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co