MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
6 September 2026
in News
0

Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman dekatnya. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman dekatnya. Motor tersebut awalnya dipinjam dengan alasan untuk mengambil paket, namun kemudian justru digadaikan seharga Rp6 juta.

AR, warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, diamankan polisi di Desa Beuraden, Aceh Besar, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

RelatedPosts

Senam Sederhana untuk Mengecilkan Perut, Ini Gerakan yang Bisa Dilakukan di Rumah

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Rizki Putri Fransisca (36) diajak AR minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berada di warung kopi, AR kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS milik korban. Kendaraan itu disebut akan digunakan untuk mengambil sebuah paket.

“Namun, setelah beberapa waktu, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya,” kata Dizha.

Sekitar pukul 17.00 WIB, AR kembali ke lokasi tanpa membawa sepeda motor. Ia beralasan kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan berada di bengkel.

Korban kemudian meminta diantarkan ke bengkel untuk memastikan kondisi kendaraannya. Namun, AR justru meninggalkan korban di pinggir jalan kawasan Desa Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Korban selanjutnya berulang kali menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, AR disebut terus menghindar hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banda Aceh pada 25 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AR. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa AR berada di Desa Beuraden.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan AR,” ujar Dizha.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut. Kepada polisi, ia mengaku motor korban telah digadaikan di wilayah Blang Bintang, Aceh Besar, dengan nilai Rp6 juta.

Polisi kemudian menelusuri penerima gadai hingga menemukan keberadaannya di Desa Empe Bata, Kecamatan Blang Bintang. Penerima gadai turut diamankan bersama barang bukti Honda Scoopy milik korban.

AR, penerima gadai, dan sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara tersebut.

Tags: Gadai Sepeda MotorPelaku Penggelapan Sepeda MotorPenggelapan Sepeda MotorPolresta Banda Aceh
Previous Post

Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Penerbangan Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau

Next Post

Enam Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Anak Krakatau

Related Posts

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di...

Next Post

Enam Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Anak Krakatau

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co