MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
3 September 2026
in News
0

Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap MTN (32), pelaku kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin pemilik. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin pemilik. Polisi mengamankan MTN (32), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, MTN diamankan pada Selasa (1/9/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan kendaraan.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik Usai Turun Drastis

Kebakaran Lahan di Aceh Selatan Meluas, 19 Hektare Area Terbakar

Polisi Tangkap DPO Curanmor Aceh Besar, Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

Kasus itu bermula ketika korban menyerahkan satu unit Daihatsu Xenia tahun 2021 kepada MTN untuk direntalkan selama 10 hari dengan tarif Rp350 ribu per hari. Namun, setelah masa rental berakhir, pembayaran disebut tidak dilanjutkan dan tersangka sulit dihubungi.

Korban kemudian melacak kendaraan menggunakan perangkat GPS yang terpasang pada mobil. Dari penelusuran tersebut, kendaraan diketahui telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas rental.

“Mobil yang dilaporkan digelapkan tersebut merupakan Daihatsu Xenia tahun 2021 nomor polisi BL 1764 ZN atas nama Husni A.MA. Kendaraan tersebut diduga digadaikan dengan nilai sekitar Rp16 juta,” kata Dizha, Kamis (3/8/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh melalui dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 27 Juni 2026 dan 21 Agustus 2026.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan dan menelusuri keberadaan tersangka serta kendaraan yang dilaporkan.

MTN kemudian diamankan korban di kediamannya di kawasan Desa Lamjamee sekitar pukul 17.30 WIB. Ia selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan awal, penyidik melakukan penangkapan terhadap MTN sekitar pukul 22.00 WIB dan menetapkannya sebagai tersangka.

Polisi turut mengamankan tiga lembar bukti transfer biaya rental dan satu lembar kwitansi gadai sebagai barang bukti atau petunjuk dalam perkara tersebut.

Dizha mengatakan, penyidik masih mendalami perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang berkaitan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

“Proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tags: Mobil Rental DigadaikanPenggelapan Mobil RentalPolresta Banda Aceh
Previous Post

Plt.Sekda Lepas Kafilah Aceh Ikuti MTQ Nasional di Jawa Tengah

Next Post

Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik Usai Turun Drastis

Related Posts

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di...

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan milik korban setelah mengajak...

Next Post

Harga Emas Banda Aceh Kembali Naik Usai Turun Drastis

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co