MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2026
in News
0

Barang bukti Emas milik seorang warga di kawasan Dusun Puklat, Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di kawasan Dusun Puklat, Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

NH, warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, diamankan Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menyebut NH sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

RelatedPosts

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan korban, Nuraida (50), seorang PNS, pada 24 Agustus 2026.

“Dalam proses pemeriksaan awal, NH diduga mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban sebanyak 13 mayam emas murni,” kata Dizha.

Dari tangan NH, polisi mengamankan 11 mayam emas yang terdiri atas dua mayam cincin dan sembilan mayam gelang.

Selain emas, polisi menyita sejumlah barang yang diduga dibeli atau diperoleh menggunakan uang hasil penjualan emas korban. Barang tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4536 LBL, dua telepon seluler merek Oppo A3s dan Xiaomi Mi A2 Lite, serta satu unit kulkas Sharp.

Dizha menjelaskan kasus tersebut diketahui korban pada 4 Juni 2026. Saat itu, korban menyadari sebagian perhiasan emas yang disimpan di kamar telah hilang. Korban bersama suaminya kemudian mencari dan memeriksa kembali sejumlah tempat penyimpanan, tetapi sebagian perhiasan tidak ditemukan.

Kecurigaan korban semakin kuat pada 7 Agustus 2026 ketika menemukan salah satu gelang yang berbeda ukuran dari perhiasan yang biasa digunakannya. Setelah diperiksa kembali, sejumlah cincin juga diketahui telah hilang.

Berdasarkan pengecekan dengan surat kepemilikan, korban memperkirakan total emas yang hilang mencapai 19,5 mayam. Kerugian ditaksir sekitar Rp119 juta, berdasarkan harga emas pada 24 Agustus 2026.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan informasi bahwa emas yang diduga dicuri telah ditukarkan atau dijual di dua toko emas. Sebanyak 10 mayam disebut ditukarkan di Toko Emas Om Yan, sedangkan tiga mayam lainnya di Toko Emas Mustika.

Saat ini, NH bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penanganan perkara tersebut.

Tags: Mantan ARTPencurian emasPolresta Banda AcehWarga Aceh Besar
Previous Post

Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Next Post

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Related Posts

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan milik korban setelah mengajak...

Next Post

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

GenBI Aceh Didorong Jadi Penggerak Edukasi Ekonomi di Ruang Digital

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co