MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2026
in News
0

Barang bukti Emas milik seorang warga di kawasan Dusun Puklat, Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di kawasan Dusun Puklat, Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

NH, warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, diamankan Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menyebut NH sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan korban, Nuraida (50), seorang PNS, pada 24 Agustus 2026.

“Dalam proses pemeriksaan awal, NH diduga mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban sebanyak 13 mayam emas murni,” kata Dizha.

Dari tangan NH, polisi mengamankan 11 mayam emas yang terdiri atas dua mayam cincin dan sembilan mayam gelang.

Selain emas, polisi menyita sejumlah barang yang diduga dibeli atau diperoleh menggunakan uang hasil penjualan emas korban. Barang tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BL 4536 LBL, dua telepon seluler merek Oppo A3s dan Xiaomi Mi A2 Lite, serta satu unit kulkas Sharp.

Dizha menjelaskan kasus tersebut diketahui korban pada 4 Juni 2026. Saat itu, korban menyadari sebagian perhiasan emas yang disimpan di kamar telah hilang. Korban bersama suaminya kemudian mencari dan memeriksa kembali sejumlah tempat penyimpanan, tetapi sebagian perhiasan tidak ditemukan.

Kecurigaan korban semakin kuat pada 7 Agustus 2026 ketika menemukan salah satu gelang yang berbeda ukuran dari perhiasan yang biasa digunakannya. Setelah diperiksa kembali, sejumlah cincin juga diketahui telah hilang.

Berdasarkan pengecekan dengan surat kepemilikan, korban memperkirakan total emas yang hilang mencapai 19,5 mayam. Kerugian ditaksir sekitar Rp119 juta, berdasarkan harga emas pada 24 Agustus 2026.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan informasi bahwa emas yang diduga dicuri telah ditukarkan atau dijual di dua toko emas. Sebanyak 10 mayam disebut ditukarkan di Toko Emas Om Yan, sedangkan tiga mayam lainnya di Toko Emas Mustika.

Saat ini, NH bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penanganan perkara tersebut.

Tags: Mantan ARTPencurian emasPolresta Banda AcehWarga Aceh Besar
Previous Post

Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Next Post

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Related Posts

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh,...

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

by Riska Zulfira
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Next Post

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

GenBI Aceh Didorong Jadi Penggerak Edukasi Ekonomi di Ruang Digital

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co