MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tangkap DPO Curanmor Aceh Besar, Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
3 September 2026
in News
0

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap DPO terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lam Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar. | Foto: Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Pelaku berinisial M (24), warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, ditangkap di kawasan Desa Punge Blangcut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, pada Rabu (2/9/2026).

RelatedPosts

Kebakaran Lahan di Aceh Selatan Meluas, 19 Hektare Area Terbakar

NTP Aceh Naik, Harga Kopi hingga Kakao Dorong Penguatan Nilai Petani

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP M. Rochli Hanafi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Pelaku merupakan DPO dalam perkara pencurian kendaraan bermotor berdasarkan laporan polisi tanggal 15 Juli 2026,” ujar Rochli.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BL 6412 JL yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Lam Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Rochli mengatakan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Polres Aceh Besar juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu tertentu. Penggunaan kunci tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman, serta memastikan kendaraan berada dalam pengawasan dapat mengurangi risiko pencurian.

Tags: Curanmor Aceh BesarDPO DitangkapPencurian MotorSatreskrim Polres Aceh BesarYamaha Mio Soul
Previous Post

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

Next Post

Kebakaran Lahan di Aceh Selatan Meluas, 19 Hektare Area Terbakar

Related Posts

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

by Ulfah
31 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor...

Curanmor Marak di Banda Aceh, Polisi Lakukan Razia Rutin

Curanmor Marak di Banda Aceh, Polisi Lakukan Razia Rutin

by Ulfah
20 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Porsonel Polresta Banda Aceh melakukan razia rutin karena maraknya tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kian marak terjadi....

Pencuri Motor Lintas Provinsi Ditangkap di Banda Aceh

Pencuri Motor Lintas Provinsi Ditangkap di Banda Aceh

by Alfath Asmunda
21 September 2024
0

MASAKINI.CO - Polisi menangkap lima pencuri motor yang melancarkan aksinya di beberapa kawasan dalam Kota Banda Aceh. Para pelaku masing-masing...

Next Post

Kebakaran Lahan di Aceh Selatan Meluas, 19 Hektare Area Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co