MASAKINI.CO – Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh mengalami peningkatan pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat NTP Aceh berada di angka 128,06, naik 0,59 persen dibandingkan Juli 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan harga yang diterima petani dari hasil produksi pertanian meningkat lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi yang harus dibayarkan petani.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan peningkatan NTP dipengaruhi oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mencerminkan perubahan harga hasil produksi pertanian.
Pada Agustus 2026, It tercatat sebesar 161,38 atau meningkat 0,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Pada Agustus 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen. Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan tersebut adalah kopi, cabai rawit, dan kakao atau coklat biji,” ujar Agus, Rabu (2/9/2026).
Di sisi lain, pengeluaran petani juga mengalami kenaikan, namun dengan tingkat yang lebih rendah. BPS Aceh mencatat Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada Agustus berada di angka 126,02, naik 0,40 persen dibandingkan Juli 2026.
Kenaikan Ib terutama dipengaruhi oleh sejumlah komoditas yang menjadi kebutuhan petani dan rumah tangga, seperti cabai rawit, beras, dan tongkol.
“Indeks Harga yang Dibayar Petani pada Agustus sebesar 126,02 atau mengalami kenaikan 0,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas yang dominan menjadi penyumbang kenaikan Ib adalah cabai rawit, beras, dan tongkol,” kata Agus.
Dengan pertumbuhan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya yang harus dibayarkan, NTP Aceh pada Agustus 2026 tetap berada dalam tren positif.








Discussion about this post