MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 September 2026
in News
0

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah dalam kegiatan silaturahmi Kejati dengan awak media | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kinerja jajaran Kejati Aceh dalam upaya pemulihan dan penyelamatan aset negara.

RelatedPosts

NTP Aceh Naik, Harga Kopi hingga Kakao Dorong Penguatan Nilai Petani

Harga Emas Turun Drastis Hari Ini 

BPS Catat Inflasi Aceh 4,86 Persen pada Agustus 2026, Aceh Tamiang Tertinggi

“Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, untuk keuangan negara dari bulan Januari sampai dengan Agustus, Rp44 miliar sekian diselamatkan,” kata Rahmatsyah saat silaturahmi dengan media di Aula Kejati Aceh, Selasa (1/9/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp33,4 miliar disebut telah masuk dalam kategori pemulihan keuangan negara dan sudah disetorkan ke kas negara.

Selain capaian bidang Datun, Rahmatsyah juga menyampaikan kinerja bidang pemulihan aset yang mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp19,2 miliar dari pengelolaan barang bukti berbagai perkara.

Ia memastikan status penyetoran dana tersebut kepada Asisten Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seluruh dana tersebut telah masuk ke kas negara.

Rahmatsyah menilai capaian bidang pemulihan aset menunjukkan efisiensi kinerja, mengingat anggaran operasional yang digunakan relatif kecil dibandingkan nilai yang berhasil disetorkan.

“Anggaran operasional yang digunakan sebesar Rp240 juta untuk menghasilkan setoran Rp19,2 miliar ke kas negara,” ujarnya.

Ia menyebut kombinasi kinerja bidang Datun dan pemulihan aset menjadi salah satu indikator capaian Kejati Aceh yang mendapat apresiasi dalam rapat kerja teknis Kejaksaan Agung.

Tags: Kejati AcehPemulihan AsetPenyelamatan Keuangan NegaraTeuku Rahmatsyah
Previous Post

Harga Emas Turun Drastis Hari Ini 

Next Post

NTP Aceh Naik, Harga Kopi hingga Kakao Dorong Penguatan Nilai Petani

Related Posts

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Next Post

NTP Aceh Naik, Harga Kopi hingga Kakao Dorong Penguatan Nilai Petani

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co