MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 September 2026
in News
0

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah dalam kegiatan silaturahmi Kejati dengan awak media | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang 2026. Sementara itu, sebanyak 43 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh jajaran Kejaksaan.

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan delapan DPO tersebut berhasil ditemukan dan diamankan setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait berbagai perkara tindak pidana.

RelatedPosts

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

Di sisi lain, Kejati Aceh masih terus melakukan upaya pencarian terhadap puluhan DPO yang belum diketahui keberadaannya. Menurut Teuku, kendala utama dalam proses pengamanan para buronan tersebut adalah minimnya informasi mengenai lokasi mereka.

“Keberadaannya yang kita nggak tahu. Lain tidak ada kendala,” kata Teuku, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu proses pencarian DPO. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan buronan dapat melaporkannya kepada pihak Kejaksaan.

Teuku memastikan informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.

“Kalau ada informasi dari awal boleh japri juga, nanti dirahasiakan,” ujarnya.

Ia menyebut, para DPO yang masih dalam pencarian tersebut berasal dari berbagai perkara tindak pidana.  “Jadi tidak hanya satu kasus, tapi berbagi macam,” ucapnya.

Tags: buronan hukumDPO AcehKejati AcehKejati Aceh Buru DPOTeuku Rahmatsyah
Previous Post

ESDM Mulai Uji Coba Tabung CNG 3 Kg

Next Post

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Related Posts

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Segera Disidang

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyerahkan dua tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi...

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Next Post

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Maju Ketum PB PDHI, Mirjawal Ingin Organisasi Lebih Dirasakan Masyarakat

Maju Ketum PB PDHI, Mirjawal Ingin Organisasi Lebih Dirasakan Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co