MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 September 2026
in News
0

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah dalam kegiatan silaturahmi Kejati dengan dewan pers | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang 2026. Sementara itu, sebanyak 43 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh jajaran Kejaksaan.

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan delapan DPO tersebut berhasil ditemukan dan diamankan setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait berbagai perkara tindak pidana.

RelatedPosts

Aceh Mulai Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Meluas di Aceh 1–3 September

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Naik Rp50 Ribu per Mayam Awal September

Di sisi lain, Kejati Aceh masih terus melakukan upaya pencarian terhadap puluhan DPO yang belum diketahui keberadaannya. Menurut Teuku, kendala utama dalam proses pengamanan para buronan tersebut adalah minimnya informasi mengenai lokasi mereka.

“Keberadaannya yang kita nggak tahu. Lain nggak ada kendala,” kata Teuku, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu proses pencarian DPO. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan buronan dapat melaporkannya kepada pihak Kejaksaan.

Teuku memastikan informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.

“Kalau ada informasi dari awal boleh japri juga, nanti dirahasiakan,” ujarnya.

Ia menyebut, para DPO yang masih dalam pencarian tersebut berasal dari berbagai perkara tindak pidana.  “Berbagai macam tindak pidana itu kasusnya. Nanti detailnya tolong diberikan datanya kepada teman-teman media,” kata Teuku.

Tags: buronan hukumDPO AcehKejati AcehKejati Aceh Buru DPOTeuku Rahmatsyah
Previous Post

ESDM Mulai Uji Coba Tabung CNG 3 Kg

Related Posts

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co