MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

Ulfah by Ulfah
31 Juli 2025
in Daerah
0
Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

Tiga tersangka pencurian sepeda motor diamankan Unit VI Ranmor Satreskrip Polresta Banda Aceh. | Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.

FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, (15/7/2025) lalu.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua laporan polisi yang kami terima.

“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ucap Fadillah, Rabu (30/7/2025).

Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

”FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, di sana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” tambahnya.

Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin (28/7/2025).

”Penadah pertama EKO, diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” ujar Fadillah.

Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah.

Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan di salah satu warung kopi di Tring Gadeng. “MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya.

Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut. Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.

“Pasang kunci ganda, parkir di tempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Tags: Curanmor Banda AcehPencurian MotorPolresta Banda AcehTersangka
Previous Post

Bawa 14 Paket Sabu, Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Next Post

Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Next Post
Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Pemko Banda Aceh Ajak Warga Gerakkan Ekonomi Lewat Pasar Tradisional

Pemko Banda Aceh Ajak Warga Gerakkan Ekonomi Lewat Pasar Tradisional

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co