MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

Ulfah by Ulfah
31 Juli 2025
in Daerah
0
Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Pelaku Jual ke Pijay

Tiga tersangka pencurian sepeda motor diamankan Unit VI Ranmor Satreskrip Polresta Banda Aceh. | Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.

FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, (15/7/2025) lalu.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua laporan polisi yang kami terima.

“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ucap Fadillah, Rabu (30/7/2025).

Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

”FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, di sana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,” tambahnya.

Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin (28/7/2025).

”Penadah pertama EKO, diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” ujar Fadillah.

Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah.

Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan di salah satu warung kopi di Tring Gadeng. “MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya.

Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut. Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.

“Pasang kunci ganda, parkir di tempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Tags: Curanmor Banda AcehPencurian MotorPolresta Banda AcehTersangka
Previous Post

Bawa 14 Paket Sabu, Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Next Post

Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Related Posts

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Polisi Tangkap DPO Curanmor Aceh Besar, Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

by Ahmad Mufti
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Next Post
Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Puluhan Pendaki Gunung Peut Sagoe Dilarang Mendaki Polisi Tanpa Alasan

Pemko Banda Aceh Ajak Warga Gerakkan Ekonomi Lewat Pasar Tradisional

Pemko Banda Aceh Ajak Warga Gerakkan Ekonomi Lewat Pasar Tradisional

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co