MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2026
in News
0

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh kini masuk tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa tujuh pelajar yang diduga terlibat dan masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Peningkatan status perkara itu diputuskan setelah Polresta Banda Aceh menggelar perkara pada Jumat (2/10/2026). Hasil gelar perkara menyimpulkan laporan tersebut memiliki dasar untuk dilanjutkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

RelatedPosts

Inflasi Aceh September 0,36 Persen, Cabai Merah Jadi Salah Satu Pemicu

NTP Aceh Naik 0,90 Persen pada September, Harga Kopi hingga Sawit Jadi Pendorong

Emas Antam Naik, Harga Perhiasan Masih Betah di Rp7,54 Juta

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Miftahuda, Senin (5/10/2026).

Perkara ini bermula dari laporan orang tua korban berinisial EN (46) ke SPKT Polresta Banda Aceh pada 21 September 2026. Korban merupakan pelajar kelas X SMA Negeri 3 Banda Aceh yang berusia 15 tahun.

Dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Dalam penanganan perkara, polisi telah memeriksa pelapor dan korban serta melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga meminta keterangan guru dan tujuh saksi lainnya.

Tujuh anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut juga telah diperiksa. Polisi masih mendalami keterangan dan peran masing-masing sebelum menentukan status hukum mereka.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait visum korban. Korban juga telah dirujuk ke UPTD PPA Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pendampingan.

Polisi turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh terkait laporan sosial korban dan para saksi serta dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh.

Setelah status perkara dinaikkan ke penyidikan, polisi akan melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Selanjutnya, polisi akan kembali menggelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atau status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena perkara melibatkan anak, polisi juga merencanakan upaya diversi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian perkara.

Penanganan perkara tersebut mengacu pada Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Miftahuda menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Tags: Penganiayaan pelajarPenganiayaan Siswa SMA 3penyidikanPolresta Banda AcehSMA 3 Banda Aceh
Previous Post

Inflasi Aceh September 0,36 Persen, Cabai Merah Jadi Salah Satu Pemicu

Next Post

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

Related Posts

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Pelajar di Banda Aceh Diduga Dikeroyok Usai Pulang Sekolah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pelajar berusia 15 tahun di Banda Aceh berinisial MF diduga dikeroyok tiga teman sekelasnya setelah mengikuti kegiatan...

Next Post

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

MTQ Aceh Besar ke-35 Segera Digelar, 23 Kecamatan Diminta Siapkan Kafilah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co