MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dengan meningkatkan kapasitas petugas layanan atau frontliner sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Service Excellence bagi Frontliner Industri Jasa Keuangan yang digelar bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026) lalu.
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal itu diikuti 150 frontliner dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Aceh.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan, perlindungan konsumen tidak hanya dilakukan saat terjadi pengaduan, tetapi harus dimulai dari kualitas pelayanan dan penyampaian informasi yang benar sejak awal.
“Frontliner merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memiliki kompetensi pelayanan yang baik, mereka juga harus memiliki literasi keuangan yang memadai agar mampu memberikan informasi yang benar dan membantu masyarakat memahami produk serta layanan jasa keuangan,” kata Daddi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, peningkatan kompetensi frontliner menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada pengaduan konsumen.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta aturan terkait penyediaan dan penyampaian informasi pemasaran produk layanan keuangan.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip perlindungan konsumen, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, standar pelayanan prima, hingga teknik komunikasi efektif kepada konsumen.
Daddi berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan profesionalisme frontliner sehingga pelayanan jasa keuangan semakin responsif, transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menilai frontliner memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Ia mengatakan, perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat juga diikuti meningkatnya risiko penipuan, sehingga masyarakat membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan edukasi yang memadai.
“Di tengah perkembangan layanan keuangan digital dan berbagai modus penipuan, masyarakat membutuhkan kepastian, rasa aman, serta edukasi yang cukup dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Illiza.
Ia mengapresiasi kolaborasi OJK Aceh bersama FKIJK Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.








Discussion about this post