MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

OJK Aceh Perkuat Kompetensi Frontliner untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2026
in News
0

Pelatihan Service Excellence bagi Frontliner Industri Jasa Keuangan yang digelar bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). | Foto: OJK Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dengan meningkatkan kapasitas petugas layanan atau frontliner sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Service Excellence bagi Frontliner Industri Jasa Keuangan yang digelar bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026) lalu.

RelatedPosts

Kebakaran Tiga Rumah Barak di Aceh Selatan, Anak 5 Tahun Meninggal Dunia

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Jelang Maulid Nabi, Harga Ikan Tongkol dan Udang di Banda Aceh Naik

Kegiatan yang dibuka Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal itu diikuti 150 frontliner dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Aceh.

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan, perlindungan konsumen tidak hanya dilakukan saat terjadi pengaduan, tetapi harus dimulai dari kualitas pelayanan dan penyampaian informasi yang benar sejak awal.

“Frontliner merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memiliki kompetensi pelayanan yang baik, mereka juga harus memiliki literasi keuangan yang memadai agar mampu memberikan informasi yang benar dan membantu masyarakat memahami produk serta layanan jasa keuangan,” kata Daddi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, peningkatan kompetensi frontliner menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada pengaduan konsumen.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta aturan terkait penyediaan dan penyampaian informasi pemasaran produk layanan keuangan.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip perlindungan konsumen, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, standar pelayanan prima, hingga teknik komunikasi efektif kepada konsumen.

Daddi berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan profesionalisme frontliner sehingga pelayanan jasa keuangan semakin responsif, transparan, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menilai frontliner memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Ia mengatakan, perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat juga diikuti meningkatnya risiko penipuan, sehingga masyarakat membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan edukasi yang memadai.

“Di tengah perkembangan layanan keuangan digital dan berbagai modus penipuan, masyarakat membutuhkan kepastian, rasa aman, serta edukasi yang cukup dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Illiza.

Ia mengapresiasi kolaborasi OJK Aceh bersama FKIJK Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Tags: FKIJK Acehfrontliner jasa keuanganLayanan KeuanganOJK Acehperlindungan konsumen
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Rp58,9 T untuk Pulihkan Aceh Pascabencana hingga 2028

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris di Banda Aceh dengan Keterampilan Usaha

Related Posts

OJK Aceh Serahkan 1.150 Rekening Tabungan dan 1.000 Polis Asuransi untuk Pelajar Bireuen

by Redaksi
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen menyerahkan 1.150 rekening tabungan pelajar dan 1.000 polis...

Pembiayaan PNM untuk UMKM Aceh Tembus Rp1 Triliun

by Aininadhirah
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh telah menembus lebih...

BI Aceh Dorong Pelajar Aceh Selatan Pahami Risiko Transaksi Digital

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin cepat membuat pemahaman masyarakat terhadap keamanan transaksi menjadi kebutuhan penting. Melalui kegiatan...

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris di Banda Aceh dengan Keterampilan Usaha

Awien Syuib Bagikan Cara Menghadapi Komentar Negatif Bagi Konten Kreator

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co