MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen menyerahkan 1.150 rekening tabungan pelajar dan 1.000 polis asuransi kecelakaan diri dalam kegiatan Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan 2026 di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan bertema “Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan” tersebut digelar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bireuen, Kamis (27/8/2026) dan diikuti lebih dari 1.300 pelajar dari Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Bireuen, SMA Negeri 1 Juli, dan Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan pembukaan rekening tabungan bagi pelajar ditujukan untuk memperkenalkan layanan keuangan formal sekaligus membangun kebiasaan menabung sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelajar tidak hanya memahami pentingnya menabung, tetapi juga mengenal produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta memahami pentingnya pelindungan terhadap berbagai risiko,” kata Daddi.
Selain tabungan dan asuransi, peserta mendapat materi mengenai peran dan fungsi OJK, perlindungan konsumen, perencanaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penipuan dan kejahatan keuangan digital.
Perbankan yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga memberikan edukasi mengenai produk Simpanan Pelajar (SimPel), termasuk tata cara pembukaan rekening dan manfaat menabung melalui layanan perbankan formal.
Daddi mengatakan penguatan literasi perlu dibarengi dengan akses terhadap produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, OJK mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah, sekolah, dan industri jasa keuangan.
Sementara itu, Bupati Bireuen Mukhlis mengapresiasi pelaksanaan edukasi dan pembukaan akses layanan keuangan bagi pelajar. Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan penting diberikan sejak usia sekolah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program edukasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan OJK Aceh bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh, pemerintah daerah, serta industri jasa keuangan.
OJK Aceh menyatakan edukasi akan terus diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan, perlindungan konsumen, serta risiko kejahatan keuangan digital.








Discussion about this post