MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
in Daerah
0

Seluruh fraksi DPRA menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).

Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025. Dalam laporan tersebut, SiLPA Aceh tercatat sebesar Rp518,46 miliar.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

Banda Aceh-Higashimatsushima Jepang Perkuat Kerja Sama, Fokus pada Mitigasi Bencana

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA, APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi Perbaikan Anggaran

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Aceh, pendapatan Aceh pada 2025 terealisasi Rp10,70 triliun atau lebih tinggi dari belanja yang mencapai Rp10,65 triliun. Selisih tersebut menghasilkan surplus Rp47,35 miliar.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan tercatat Rp530,39 miliar dengan pengeluaran Rp59,28 miliar. Pembiayaan netto mencapai Rp471,10 miliar dan menjadi bagian dari perhitungan hingga menghasilkan SiLPA Rp518,46 miliar.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi DPRA atas berbagai masukan selama proses pembahasan.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Dek Fadh.

Ia memastikan seluruh saran, usul dan koreksi yang disampaikan DPRA akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Aceh juga berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) 2025. Inspektorat Aceh akan menjadi salah satu pihak yang mengawal tindak lanjut tersebut bersama BPK Perwakilan Aceh.

SiLPA dan Dana Otsus diarahkan ke program prioritas

Dek Fadh mengatakan SiLPA 2025 akan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara Dana Otonomi Khusus (Otsus) akan diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Prioritasnya meliputi pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah Aceh juga akan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota akan diperkuat untuk mendukung kebutuhan anggaran pemulihan.

Di sisi pendapatan, pemerintah menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui pengelolaan aset daerah dan penggalian sumber pendapatan oleh masing-masing SKPA.

Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) juga diarahkan bertransformasi menjadi profit center agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Aceh.

“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk bertransformasi menjadi Profit Center sebagai penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh,” kata Dek Fadh.

Ia menegaskan, penyelesaian pertanggungjawaban APBA 2025 tidak hanya menjadi akhir proses administrasi anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas belanja dan pencapaian program pembangunan Aceh.

Tags: APBA 2025DPRAPemerintah AcehSiLPA Aceh
Previous Post

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Related Posts

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

by Aininadhirah
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta masyarakat menyikapi persoalan bendera Aceh dengan sabar dan tenang, seiring proses pembahasan terhadap...

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA, APBA 2025 Jadi Bahan Evaluasi Perbaikan Anggaran

by Aininadhirah
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun...

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co