MASAKINI.CO – Sebuah manuskrip Al-Qur’an peninggalan ulama Aceh yang diperkirakan berusia sekitar 180 tahun kini mulai didigitalisasi sebagai upaya menjaga warisan pengetahuan Islam yang tersimpan di dalamnya.
Manuskrip tersebut merupakan peninggalan Teungku Chik Lampaloh, atau Syekh Abdurrahman Lampaloh, salah satu ulama Aceh masa lalu. Selain memuat teks Al-Qur’an, manuskrip tulisan tangan itu juga berisi berbagai catatan yang merekam tradisi keilmuan Islam, pengetahuan, serta praktik intelektual masyarakat Aceh pada masanya.
Proses digitalisasi manuskrip tersebut menjadi bagian dari penelitian Nurrahmi, mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Penelitian bertajuk From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript (The Descendants Effort in Safeguarding Ancestor Master Piece) itu dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, pada 26–28 Agustus 2026.
Nurrahmi mengatakan digitalisasi dilakukan karena kondisi fisik manuskrip mulai mengalami kerusakan akibat faktor usia. Sejumlah halaman telah rapuh dan beberapa bagian tulisan mulai memudar sehingga berisiko sulit dibaca jika tidak segera dilestarikan.
“Digitalisasi bukan hanya mengubah manuskrip menjadi bentuk digital, tetapi juga menjadi upaya menjaga pengetahuan yang terkandung di dalamnya agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan,” kata Nurrahmi.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam pelestarian manuskrip lama adalah penggunaan tinta berbasis besi yang pada masa tertentu banyak digunakan dalam penulisan naskah. Dalam jangka panjang, tinta tersebut dapat menyebabkan korosi dan mempercepat kerusakan media kertas.
Melalui digitalisasi, manuskrip dapat dipelajari tanpa harus sering dilakukan kontak langsung dengan dokumen asli. Hal tersebut diharapkan dapat memperpanjang usia fisik manuskrip sekaligus membuka akses pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
Proses digitalisasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pasca-digitalisasi. Tahapan tersebut meliputi pemilihan manuskrip, verifikasi kepemilikan, pencatatan data bibliografi, pengambilan gambar, pemeriksaan kualitas citra, pengelolaan metadata, hingga penyimpanan hasil digital.
Hasil penelitian menunjukkan proses tersebut mampu menghasilkan surrogate digital berkualitas tinggi yang dapat mempertahankan informasi manuskrip dalam jangka panjang.
Penelitian ini juga menawarkan kerangka pelestarian yang menggabungkan aspek dokumentasi, pengelolaan metadata, serta penyebaran pengetahuan. Kerangka tersebut dinilai dapat diterapkan oleh berbagai lembaga pengelola warisan budaya seperti perpustakaan, arsip, dan museum.
Manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebelumnya juga telah menjadi objek kajian bersama tim peneliti UIN Ar-Raniry dan Al-Azhar University. Kajian tersebut menelusuri bagian parateks manuskrip, seperti catatan pinggir, kolofon, anotasi, dan keterangan lain yang dapat mengungkap jaringan ulama serta kondisi sosial-keagamaan pada masa manuskrip itu ditulis.
Dalam konferensi I-LISS 2026, Nurrahmi menampilkan kondisi dan isi manuskrip melalui dokumentasi video yang melibatkan Masykur SHum dari Pedir Museum Aceh serta Abdullah Maulani MHum dari DREAMSEA.
Dokumentasi tersebut juga memperlihatkan prototipe rumah digital yang dirancang sebagai ruang penyimpanan lembaran manuskrip hasil digitalisasi.
Sekretaris Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Dr. Zubaidah MEd, turut mendampingi penelitian tersebut. Presentasi itu mendapat perhatian peserta konferensi serta apresiasi dari President I-LISS, Prof. Namtip Wipawin.
Selain penelitian manuskrip Aceh, dua peneliti UIN Ar-Raniry lainnya, Nazaruddin MLIS PhD dan Mukhtaruddin MLIS, juga mempresentasikan penelitian dalam konferensi internasional tersebut.
Kehadiran para peneliti UIN Ar-Raniry dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kajian keislaman dan perkembangan ilmu informasi dari Aceh ke tingkat internasional, sekaligus memperkuat pelestarian warisan intelektual daerah melalui teknologi digital.










Discussion about this post