MASAKINI.CO – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp58,97 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana alam yang terjadi pada akhir 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk memulihkan 19 kabupaten/kota terdampak secara bertahap hingga 2028.
Alokasi anggaran pemulihan tersebut dibagi dalam tiga tahap. Pada 2026 pemerintah mengalokasikan Rp24,21 triliun, kemudian Rp20,21 triliun pada 2027, dan Rp14,53 triliun pada 2028.
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan anggaran tersebut akan mendukung berbagai program pemulihan yang dilaksanakan kementerian dan lembaga di seluruh wilayah terdampak.
“Seluruh pekerjaan akan berjalan secara paralel. Tidak ada kementerian atau lembaga yang saling menunggu. Satgas akan mengawal pelaksanaan seluruh program agar target dapat tercapai tepat waktu,” kata Safrizal mengutip infopublik.id, Jumat (24/7/2026).
Menurut Safrizal, percepatan pemulihan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan infrastruktur serta pemulihan sektor terdampak dapat berjalan serentak.
Ia menegaskan pemerintah juga mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi perkembangan program di lapangan.
“Seluruh perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan disampaikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memantau progres pekerjaan,” ujarnya.
Safrizal menyebut pemerintah telah menyiapkan dokumen rencana induk beserta rincian program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dapat diakses publik. Dokumen tersebut memuat daftar kegiatan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah terdampak.
Rincian program, kata dia, akan terus diperbarui setelah pembahasan anggaran bersama Kementerian Keuangan selesai, sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin lengkap dan akurat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi telah direncanakan dengan baik. Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat juga dapat ikut mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai target,” kata Safrizal.









Discussion about this post