MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0
Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima ekor ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).

Penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi ternak dilepas secara bebas, termasuk di depan pertokoan warga. Dari hasil patroli, ditemukan puluhan ternak tanpa pengawasan yang dinilai berpotensi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

RelatedPosts

Banda Aceh Gelar Dakwah Akbar Bersama Syeikh Reza dan Peggy Melati

Mensos Pastikan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Dinsos Aceh Fasilitasi Pembinaan Karate, Siapkan Generasi Muda Berprestasi

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap ternak yang mengganggu.

“Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan pengamanan lima ekor sapi, terdiri dari empat betina dan satu jantan anakan. Ternak yang dilepasliarkan ini sangat mengganggu serta berisiko terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Suhaimi.

Ia menjelaskan, seluruh ternak yang diamankan dibawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021. Kami mengimbau para pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan hewan mengganggu secara bebas di fasilitas umum,” tegasnya.

Suhaimi menyatakan, pemilik ternak yang membagikan akan dikenakan sanksi berupa denda dan biaya pemeliharaan. Untuk ternak besar seperti sapi, dikenakan denda Rp300.000 per ekor serta biaya perawatan harian Rp70.000.

“Jika tidak diambil dalam waktu tujuh hari, ternak akan dilelang. Bahkan, jika pelanggaran terulang, ternak dapat langsung disembelih sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Suhaimi juga mengingatkan, pemilik ternak bertanggung jawab atas dampak yang dapat ditimbulkan, termasuk jika terjadi kecelakaan lalu lintas. “Apabila ternak menyebabkan kecelakaan, pemilik wajib mengganti kerugian. Ini merupakan tanggung jawab hukum dan moral,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarPeternak sapiSapiSatpol PP WH
Previous Post

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Next Post

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Related Posts

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Next Post

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co