MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0
Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima ekor ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).

Penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi ternak dilepas secara bebas, termasuk di depan pertokoan warga. Dari hasil patroli, ditemukan puluhan ternak tanpa pengawasan yang dinilai berpotensi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

RelatedPosts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

FASI Banda Aceh 2026 Dibuka, Illiza Dorong Generasi Qurani Hadapi Tantangan Era Digital

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap ternak yang mengganggu.

“Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan pengamanan lima ekor sapi, terdiri dari empat betina dan satu jantan anakan. Ternak yang dilepasliarkan ini sangat mengganggu serta berisiko terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Suhaimi.

Ia menjelaskan, seluruh ternak yang diamankan dibawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021. Kami mengimbau para pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan hewan mengganggu secara bebas di fasilitas umum,” tegasnya.

Suhaimi menyatakan, pemilik ternak yang membagikan akan dikenakan sanksi berupa denda dan biaya pemeliharaan. Untuk ternak besar seperti sapi, dikenakan denda Rp300.000 per ekor serta biaya perawatan harian Rp70.000.

“Jika tidak diambil dalam waktu tujuh hari, ternak akan dilelang. Bahkan, jika pelanggaran terulang, ternak dapat langsung disembelih sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Suhaimi juga mengingatkan, pemilik ternak bertanggung jawab atas dampak yang dapat ditimbulkan, termasuk jika terjadi kecelakaan lalu lintas. “Apabila ternak menyebabkan kecelakaan, pemilik wajib mengganti kerugian. Ini merupakan tanggung jawab hukum dan moral,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarPeternak sapiSapiSatpol PP WH
Previous Post

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Next Post

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

Mualem Perintahkan Validasi Data JKA untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co