MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in Daerah
0
Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima ekor ternak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Rel Kereta Api Lama, kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).

Penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi ternak dilepas secara bebas, termasuk di depan pertokoan warga. Dari hasil patroli, ditemukan puluhan ternak tanpa pengawasan yang dinilai berpotensi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

RelatedPosts

Mualem Soroti Minimnya Bantuan Pascabencana, Targetkan Penurunan Kemiskinan di Musrenbang Aceh 2027

28 JCH Disdikbud Aceh Besar Dipeusijuek

Pedagang di Aceh Besar Diminta Tidak Memanjangkan Kanopi ke Jalan

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap ternak yang mengganggu.

“Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan pengamanan lima ekor sapi, terdiri dari empat betina dan satu jantan anakan. Ternak yang dilepasliarkan ini sangat mengganggu serta berisiko terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Suhaimi.

Ia menjelaskan, seluruh ternak yang diamankan dibawa ke Pos Pembantu Darul Imarah untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021. Kami mengimbau para pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan hewan mengganggu secara bebas di fasilitas umum,” tegasnya.

Suhaimi menyatakan, pemilik ternak yang membagikan akan dikenakan sanksi berupa denda dan biaya pemeliharaan. Untuk ternak besar seperti sapi, dikenakan denda Rp300.000 per ekor serta biaya perawatan harian Rp70.000.

“Jika tidak diambil dalam waktu tujuh hari, ternak akan dilelang. Bahkan, jika pelanggaran terulang, ternak dapat langsung disembelih sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Suhaimi juga mengingatkan, pemilik ternak bertanggung jawab atas dampak yang dapat ditimbulkan, termasuk jika terjadi kecelakaan lalu lintas. “Apabila ternak menyebabkan kecelakaan, pemilik wajib mengganti kerugian. Ini merupakan tanggung jawab hukum dan moral,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarPeternak sapiSapiSatpol PP WH
Previous Post

Menteri Keuangan Ungkap Sumber Gaji Manajer Kopdes Masih Belum Jelas

Related Posts

Satpol PP WH Banda Aceh Tegaskan Tersangka Kasus Live Tik Tok Mesum Diproses Sesuai Aturan

Satpol PP WH Banda Aceh Tegaskan Tersangka Kasus Live Tik Tok Mesum Diproses Sesuai Aturan

by Redaksi
23 April 2026
0

MASAKINI.CO - Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyerahkan pasangan pelanggar syariat Islam kepada Jaksa Penuntut...

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

by Redaksi
23 April 2026
0

MASAKINI.CO - Puskesmas Malaka terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa melalui program “Rumoh Jiwa Malaka”, yang menghadirkan pendekatan home...

Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO - Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar akan memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berupa modal usaha, dalam rangka...

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co