MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Ulfah by Ulfah
29 April 2026
in News
0
Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Rokok ilegal berbagai merek diamankan Bea Cukai Banda Aceh selama periode Maret hingga April 2026. | Foto : Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebanyak 101.520 batang rokok ilegal dengan berbagai merek sepanjang periode Maret hingga April 2026.

Rokok ilegal yang diamankan di antaranya Everest, IB, Hmin, Luffman, Manchester, Oris, HD, Marshal, Esse, serta berbagai merek lainnya. Rokok-rokok tersebut merupakan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak dilekati pita cukai maupun dibawa melebihi batas yang diperbolehkan oleh penumpang.

RelatedPosts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kasus Kekerasan di Banda Aceh Meningkat, 106 Kasus Tercatat Awal 2026

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh,” ujar Rahmat dalam siaran pers, Rabu (29/4/20206).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitarnya.

Melalui langkah ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: Bea Cukai Banda AcehPemberantasan Rokok IlegalRokok Ilegal
Previous Post

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan masyarakat harus lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang masih marak beredar di pasaran....

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co