MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 April 2026
in Nasional
0

Ilustrasi - Pinjol Ilegal. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, sebanyak 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal berhasil dihentikan karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Temuan ini menunjukkan praktik keuangan ilegal masih marak dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru. Satgas PASTI mengidentifikasi sejumlah pola penipuan yang paling sering dilaporkan, mulai dari skema jasa periklanan berbasis deposit hingga penawaran investasi palsu yang meniru identitas perusahaan resmi.

RelatedPosts

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

Pemerintah Pacu Proyek PLTS 100 GW untuk Kurangi Ketergantungan Impor Energi

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan 997 Ribu Ton Beras untuk 33,24 Juta KPM

Modus lain yang juga banyak ditemukan adalah penawaran pendanaan tanpa kejelasan bisnis, skema money game berbasis perekrutan anggota, serta perdagangan aset kripto ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko. Seluruh praktik ini umumnya disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, hingga grup percakapan digital.

Di sisi lain, penanganan penipuan transaksi keuangan juga diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak November 2024 hingga Maret 2026, IASC menerima lebih dari 515 ribu laporan masyarakat terkait penipuan keuangan.

Dari laporan tersebut, sebanyak 872 ribu lebih rekening telah diverifikasi, dengan 460 ribu di antaranya berhasil diblokir. Upaya ini mampu menahan dana korban hingga sekitar Rp585,4 miliar, dengan Rp169 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban melalui 19 bank.

Meski demikian, maraknya kasus menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat masih tinggi terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan cepat. Satgas PASTI dan OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi dengan imbal hasil tidak wajar serta selalu memastikan legalitas melalui kanal resmi.

Satgas juga menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan keuangan yang semakin agresif memanfaatkan ruang digital.

Tags: investasi bodongPenipuan Digitalpinjol ilegalrekening diblokirSatgas PASTI
Previous Post

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Next Post

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Related Posts

Deepfake Kian Sulit Dibedakan, Penipuan Digital Berbasis AI Meningkat

by Ahlul Fikar
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat memicu munculnya ancaman baru di ruang digital. Teknologi deepfake yang...

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

by Aininadhirah
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 953 entitas pinjaman online (pinjol)...

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

by Ahlul Fikar
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas antipenipuan dan aparat penegak hukum dari sembilan negara berhasil mengungkap lebih dari...

Next Post
Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Daycare Ilegal di Banda Aceh Disegel Permanen

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co