MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 April 2026
in Nasional
0

Ilustrasi - Pinjol Ilegal. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, sebanyak 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal berhasil dihentikan karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Temuan ini menunjukkan praktik keuangan ilegal masih marak dan terus beradaptasi dengan berbagai modus baru. Satgas PASTI mengidentifikasi sejumlah pola penipuan yang paling sering dilaporkan, mulai dari skema jasa periklanan berbasis deposit hingga penawaran investasi palsu yang meniru identitas perusahaan resmi.

RelatedPosts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Modus lain yang juga banyak ditemukan adalah penawaran pendanaan tanpa kejelasan bisnis, skema money game berbasis perekrutan anggota, serta perdagangan aset kripto ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko. Seluruh praktik ini umumnya disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, hingga grup percakapan digital.

Di sisi lain, penanganan penipuan transaksi keuangan juga diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak November 2024 hingga Maret 2026, IASC menerima lebih dari 515 ribu laporan masyarakat terkait penipuan keuangan.

Dari laporan tersebut, sebanyak 872 ribu lebih rekening telah diverifikasi, dengan 460 ribu di antaranya berhasil diblokir. Upaya ini mampu menahan dana korban hingga sekitar Rp585,4 miliar, dengan Rp169 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban melalui 19 bank.

Meski demikian, maraknya kasus menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat masih tinggi terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan cepat. Satgas PASTI dan OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi dengan imbal hasil tidak wajar serta selalu memastikan legalitas melalui kanal resmi.

Satgas juga menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan keuangan yang semakin agresif memanfaatkan ruang digital.

Tags: investasi bodongPenipuan Digitalpinjol ilegalrekening diblokirSatgas PASTI
Previous Post

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Next Post

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Related Posts

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Pakai Pengenal Wajah, Pemerintah Perketat Aturan Registrasi Kartu Seluler

by Ulfah
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah menetapkan peraturan baru pendaftaran kartu seluler, memberikan kontrol penuh masyarakat atas nomor yang terdaftar dengan identitas mereka....

Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri Nasabah di 2018 dan Terjebak Investasi Bodong

Viral Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri Nasabah di 2018 dan Terjebak Investasi Bodong

by Redaksi
26 April 2024
0

MASAKINI.CO - BRI merespons video viral di social media tiktok dan whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama...

Next Post
Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co