MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
26 Mei 2026
in Nasional
0

Suasana Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. Foto: via infopublik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas antipenipuan dan aparat penegak hukum dari sembilan negara berhasil mengungkap lebih dari 138 ribu kasus penipuan lintas negara dalam operasi terpadu bertajuk Operation FRONTIER+. Operasi yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 7 Mei 2026 itu juga membongkar jaringan kejahatan keuangan global dengan total kerugian korban mencapai sekitar 752 juta dolar AS atau setara Rp13,2 triliun.

Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, Hudiyanto, mengatakan operasi bersama tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi internasional dalam menghadapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks dan terorganisir.

RelatedPosts

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

126 Ribu Dam Jemaah Haji Indonesia Terdata, Daging Akan Disalurkan untuk Palestina

PLN Minta Maaf atas Blackout di Sumatra, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu Gangguan

“Operasi bersama digelar untuk terus memperkuat koordinasi antarotoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan,” kata Hudiyanto, mengutip infopublik, Selasa (26/5/2026).

Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel itu, aparat menargetkan berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan lowongan kerja, investasi bodong, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, hingga modus penyamaran sebagai kerabat atau teman korban.

Hasil operasi menunjukkan skala kejahatan yang sangat besar. Sebanyak 3.018 orang berusia 13 hingga 85 tahun ditangkap, sementara 7.553 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional.

Selain itu, aparat juga membekukan sekitar 102 ribu rekening bank yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan dan berhasil mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS atau sekitar Rp2,8 triliun.

Hudiyanto menjelaskan, keberhasilan operasi tersebut didukung oleh platform kolaborasi internasional FRONTIER+ yang menjadi sarana pertukaran informasi dan intelijen secara real-time antarotoritas di berbagai negara. Saat ini, platform tersebut melibatkan perwakilan pusat antipenipuan dari 14 yurisdiksi, termasuk Indonesia, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Kanada, Australia, Amerika Serikat, hingga Uni Emirat Arab.

Menurutnya, FRONTIER+ menjadi instrumen penting untuk mempercepat pelacakan aliran dana, identifikasi pelaku, hingga pelaksanaan operasi bersama lintas negara. Ke depan, jaringan kerja sama itu akan terus diperluas guna meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan penipuan global yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

Sejalan dengan meningkatnya ancaman kejahatan siber, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. OJK juga meminta masyarakat selalu memverifikasi legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi, tidak membagikan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan aktivitas keuangan ilegal maupun indikasi penipuan transaksi keuangan kepada pihak berwenang.

“Upaya kolaboratif lintas negara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisir,” ujar Hudiyanto.

Tags: IASCinvestasi bodongOJKOperation FRONTIER+Penipuan lintas negara
Previous Post

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

Next Post

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

Informasi Pemutihan Data Pinjaman Online, OJK: Itu Hoaks

by Aininadhirah
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait pemutihan data pinjaman...

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

by Riska Zulfira
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan akan memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana banjir dan...

Next Post

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co