MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in News
0

Ilustrasi Warga mengecek riwayat kredit melalui layanan iDebKu OJK menggunakan telepon seluler | Foto : @Beautynesia

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat kini dapat mengecek riwayat utang dan skor kredit secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan tersebut menggantikan BI Checking yang sebelumnya digunakan untuk melihat riwayat kredit debitur.

BI Checking telah beralih menjadi SLIK OJK yang dapat diakses secara daring melalui layanan iDebKu. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengetahui catatan kredit yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan pinjaman di lembaga keuangan.

RelatedPosts

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Satpol PP-WH Banda Aceh Awasi Aktivitas Media Sosial yang Dinilai Tak Wajar

Belum Semua Puskesmas Layani TBC Secara Lengkap, Penanganan Dilakukan Lewat Sistem Klaster

“BI Checking sudah berganti menjadi SLIK OJK dan masyarakat kini dapat mengecek riwayat kredit secara online melalui layanan yang disediakan OJK,” mengutip CNBC Indonesia, Kamis (4/6/2026).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pinjaman yang sedang berjalan, riwayat pembayaran kredit, hingga status kolektibilitas yang tercatat pada lembaga jasa keuangan.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan riwayat kredit secara online melalui iDebKu OJK adalah sebagai berikut:

1. Mengakses laman iDebKu OJK.
2. Memilih menu pendaftaran dan mengisi data yang diminta.
3. Mengunggah dokumen identitas seperti KTP untuk WNI atau paspor bagi WNA.
4. Melengkapi data diri sesuai petunjuk sistem.
5. Mengajukan permohonan informasi debitur.
6. Menunggu proses verifikasi dari OJK.
7. Setelah verifikasi selesai, hasil informasi debitur akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan.

Data dalam SLIK OJK umumnya digunakan oleh bank maupun perusahaan pembiayaan untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum menyetujui pengajuan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, maupun pinjaman lainnya.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk menjaga kelancaran pembayaran cicilan agar memiliki catatan kredit yang baik dan mempermudah akses terhadap layanan pembiayaan di masa mendatang.

Tags: Cek riwayat UtangOJKSLIK OJK
Previous Post

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Related Posts

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

by Ahlul Fikar
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas antipenipuan dan aparat penegak hukum dari sembilan negara berhasil mengungkap lebih dari...

Informasi Pemutihan Data Pinjaman Online, OJK: Itu Hoaks

by Aininadhirah
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait pemutihan data pinjaman...

BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

by Riska Zulfira
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan akan memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana banjir dan...

Next Post

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co