MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan penanganan hukum terhadap pelaku balap liar yang terjaring razia menjadi kewenangan kepolisian. Sementara itu, Satpol PP-WH lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penertiban agar aktivitas tersebut tidak terus berulang di jalanan kota.
Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan pihaknya selama ini terlibat dalam operasi gabungan bersama kepolisian untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Untuk sanksinya biasanya kita berikan pembinaan, tapi kembali lagi kepada lantas, karena ini juga sudah ranah Satlantas,” kata Evendi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, setelah pelaku diamankan dalam operasi penertiban, proses penindakan lebih lanjut dilakukan oleh kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP-WH berperan pada tahap pencegahan dan menjaga ketertiban umum di lapangan.
“Melakukan penertiban secara khusus dan langsung menindak kemudian dibawa ke polsek, tugas Satpol PP-WH lebih kepada mencegah kegiatan ini terjadi saja,” ujarnya.
Evendi menegaskan balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Aktivitas tersebut berisiko memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat yang melintas.
Karena itu, patroli dan pengawasan rutin terus dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian petugas adalah Ulee Lheue yang beberapa kali dilaporkan menjadi arena aksi balap liar.
Selain penindakan di lapangan, Satpol PP-WH juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah maraknya balap liar dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Evendi, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan aksi balap liar yang selama ini masih terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Banda Aceh.









Discussion about this post