MASAKINI.CO – Aplikasi Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (SALEUM) mulai menjadi kanal utama warga Banda Aceh dalam menyampaikan berbagai keluhan kepada pemerintah. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, ratusan aduan masyarakat telah masuk dan ditindaklanjuti melalui layanan berbasis digital tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Muhammad Zubir, mengatakan kehadiran SALEUM merupakan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait pelayanan publik secara cepat dan terintegrasi.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan. Cukup melalui telepon seluler, laporan bisa langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang,” kata Zubir, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum SALEUM diluncurkan, layanan pengaduan masyarakat hanya tersedia melalui loket pengaduan di Balai Kota Banda Aceh. Kini, sistem tersebut telah bertransformasi menjadi layanan digital yang memanfaatkan platform WhatsApp agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Berbagai persoalan dapat dilaporkan melalui SALEUM, mulai dari sampah, air bersih, fasilitas umum, hingga pelanggaran syariat Islam.
Data Diskominfotik Banda Aceh menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terus meningkat. Selama periode Juli hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 247 aduan masuk dan telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, sebanyak 153 aduan kembali diterima. Seluruh laporan tersebut saat ini diproses sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dengan demikian, total 400 aduan masyarakat telah diterima melalui SALEUM dalam rentang 11 bulan terakhir.
Menurut Zubir, angka tersebut menunjukkan masyarakat mulai memanfaatkan layanan digital sebagai sarana untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Saat ini, sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terhubung dengan sistem SALEUM. Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan seluruh 44 OPD dapat terintegrasi agar proses penanganan laporan masyarakat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.
“Semakin banyak OPD yang terhubung, semakin mudah pula setiap laporan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.
Ke depan, SALEUM juga akan terus dikembangkan menjadi aplikasi yang lebih terintegrasi sehingga masyarakat dapat memantau proses penanganan laporan secara lebih mudah dan transparan.
Zubir berharap kehadiran SALEUM tidak hanya menjadi wadah pengaduan, tetapi juga menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan pembangunan kota.
“SALEUM adalah ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui layanan ini, berbagai persoalan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.






Discussion about this post