MASAKINI.CO – Rencana penambahan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam dan gangguan ketertiban umum (trantibum) di Banda Aceh masih menghadapi kendala infrastruktur. Sejumlah lokasi yang diusulkan belum memiliki jaringan fiber optik (FO) yang dibutuhkan untuk menghubungkan kamera dengan sistem pemantauan pemerintah kota.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan usulan penambahan CCTV tersebut disampaikan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh sebagai upaya memperkuat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Satpol PP mengusulkan penambahan CCTV yang dapat menjangkau area taman masjid, aktivitas pedagang kaki lima (PKL), hingga ruas Jalan Chik Pante Kulu.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas juga diusulkan di kawasan Krueng Aceh, tepatnya di depan Polresta Banda Aceh, yang dinilai masih kerap terjadi pelanggaran syariat.
“Satpol PP meminta tambahan CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran syariat dan gangguan ketertiban umum. Namun ada kendala yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” kata Zubir kepada masakini.co pekan lalu.
Menurutnya, kendala utama bukan pada pemasangan kamera, melainkan belum tersedianya jaringan fiber optik di sejumlah lokasi yang diusulkan. Tanpa jaringan tersebut, CCTV tidak dapat terhubung dengan sistem pemantauan yang dikelola Diskominfotik.
“Kalau tidak ada jaringan, kamera tidak bisa terkoneksi ke sistem. Jadi ada beberapa lokasi yang memang belum memiliki jaringan fiber optik,” ujarnya.
Usulan serupa juga diajukan untuk Terminal Keudah. Kawasan tersebut dinilai memerlukan pengawasan tambahan karena berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, selain pelanggaran syariat.
Diskominfotik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kebutuhan pengawasan di kawasan terminal tersebut. Selain pengawasan, kondisi penerangan yang masih terbatas di beberapa titik juga menjadi perhatian.
Sementara itu, kawasan Krueng Lamnyong yang dikenal sebagai pusat kuliner food truck juga masuk dalam daftar usulan pemasangan CCTV. Namun, selain belum memiliki jaringan fiber optik, lokasi tersebut juga belum dilengkapi tiang pendukung untuk pemasangan perangkat.
“Kalau jaringan belum ada, berarti tiang pendukung juga belum tersedia. Jadi ada dua pekerjaan yang harus disiapkan sekaligus sebelum pemasangan CCTV bisa dilakukan,” kata Zubir.
Meski demikian, pemerintah kota memastikan sebagian usulan dapat direalisasikan tahun ini. Kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman menjadi salah satu lokasi yang dinilai siap karena telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
Penambahan CCTV juga direncanakan mencakup kawasan Simpang Surabaya hingga Jembatan Pante Pirak yang pada malam hari menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pedagang kaki lima.
Zubir mengatakan pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan sistem pengawasan digital secara bertahap guna mendukung pengawasan dan menjaga ketertiban di ruang publik.
“Kita tentu belum bisa menjangkau semua lokasi sekaligus. Tetapi dengan titik yang sudah ada dan penambahan yang sedang direncanakan, kita berharap pengawasan di lapangan bisa semakin optimal,” ujarnya.









Discussion about this post