MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Satpol PP-WH Banda Aceh Awasi Aktivitas Media Sosial yang Dinilai Tak Wajar

Aininadhirah by Aininadhirah
4 Juni 2026
in Headline
0

Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan langsung di lapangan, tetapi juga memantau aktivitas masyarakat melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan norma dan syariat Islam.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok dan Instagram. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas kerap menemukan konten yang dianggap tidak wajar atau berpotensi melanggar nilai-nilai syariat.

RelatedPosts

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Banda Aceh, 10 Penerbangan SIM-Jakarta Dibatalkan

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Evendi, mengatakan beberapa kasus yang ditangani pihaknya berawal dari temuan di media sosial.

“Ada beberapa kasus yang kami dapatkan itu dari media sosial, seperti live TikTok dan Instagram yang tidak wajar atau melanggar syariat, itu akan kita telusuri ke tempat tinggalnya,” ujar Evendi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebelum mendatangi pemilik akun, petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran untuk memastikan identitas serta lokasi yang bersangkutan. Setelah itu, petugas akan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran norma atau etika.

“Kami telusuri akunnya terlebih dahulu, baru kami datangi tempatnya, dan itulah salah satu kendala belum ada qanun tentang sosial media seperti ini, tapi bersangkutan dengan etika tetap akan kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat qanun khusus yang mengatur pelanggaran syariat melalui media sosial. Namun demikian, Satpol PP-WH tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang dinilai menampilkan perilaku tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru dalam pengawasan syariat Islam. Karena itu, pihaknya terus berupaya menyesuaikan pola pengawasan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas di ruang publik, tetapi juga terhadap konten yang beredar di dunia digital.

Tags: aktivitas masyarakat melalui media sosialPatroli Satpol PPPelanggaran syariatSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co