MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Satpol PP-WH Banda Aceh Awasi Aktivitas Media Sosial yang Dinilai Tak Wajar

Aininadhirah by Aininadhirah
4 Juni 2026
in Headline
0

Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan langsung di lapangan, tetapi juga memantau aktivitas masyarakat melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan norma dan syariat Islam.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok dan Instagram. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas kerap menemukan konten yang dianggap tidak wajar atau berpotensi melanggar nilai-nilai syariat.

RelatedPosts

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga 22 Juli

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Evendi, mengatakan beberapa kasus yang ditangani pihaknya berawal dari temuan di media sosial.

“Ada beberapa kasus yang kami dapatkan itu dari media sosial, seperti live TikTok dan Instagram yang tidak wajar atau melanggar syariat, itu akan kita telusuri ke tempat tinggalnya,” ujar Evendi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebelum mendatangi pemilik akun, petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran untuk memastikan identitas serta lokasi yang bersangkutan. Setelah itu, petugas akan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran norma atau etika.

“Kami telusuri akunnya terlebih dahulu, baru kami datangi tempatnya, dan itulah salah satu kendala belum ada qanun tentang sosial media seperti ini, tapi bersangkutan dengan etika tetap akan kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat qanun khusus yang mengatur pelanggaran syariat melalui media sosial. Namun demikian, Satpol PP-WH tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang dinilai menampilkan perilaku tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru dalam pengawasan syariat Islam. Karena itu, pihaknya terus berupaya menyesuaikan pola pengawasan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas di ruang publik, tetapi juga terhadap konten yang beredar di dunia digital.

Tags: aktivitas masyarakat melalui media sosialPatroli Satpol PPPelanggaran syariatSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Related Posts

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh memproses sepasang sejoli bukan mahram berinisial FF...

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

by Redaksi
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pengawasan Syariat Islam di Kecamatan Lueng Bata masih menemukan sejumlah pelanggaran qanun, mulai dari ketidaksesuaian busana Islami hingga...

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co