MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Awasi Aktivitas Media Sosial yang Dinilai Tak Wajar

Aininadhirah by Aininadhirah
4 Juni 2026
in News
0

Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan langsung di lapangan, tetapi juga memantau aktivitas masyarakat melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai konten yang dinilai bertentangan dengan norma dan syariat Islam.

Pemantauan dilakukan terhadap sejumlah platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat, seperti TikTok dan Instagram. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas kerap menemukan konten yang dianggap tidak wajar atau berpotensi melanggar nilai-nilai syariat.

RelatedPosts

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Belum Semua Puskesmas Layani TBC Secara Lengkap, Penanganan Dilakukan Lewat Sistem Klaster

Harga Emas Perhiasan Melonjak Tajam, Emas Batangan Justru Turun

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan beberapa kasus yang ditangani pihaknya berawal dari temuan di media sosial.

“Ada beberapa kasus yang kami dapatkan itu dari media sosial, seperti live TikTok dan Instagram yang tidak wajar atau melanggar syariat, itu akan kita telusuri ke tempat tinggalnya,” ujar Evendi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebelum mendatangi pemilik akun, petugas terlebih dahulu melakukan penelusuran untuk memastikan identitas serta lokasi yang bersangkutan. Setelah itu, petugas akan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran norma atau etika.

“Kami telusuri akunnya terlebih dahulu, baru kami datangi tempatnya, dan itulah salah satu kendala belum ada qanun tentang sosial media seperti ini, tapi bersangkutan dengan etika tetap akan kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat qanun khusus yang mengatur pelanggaran syariat melalui media sosial. Namun demikian, Satpol PP-WH tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang dinilai menampilkan perilaku tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru dalam pengawasan syariat Islam. Karena itu, pihaknya terus berupaya menyesuaikan pola pengawasan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas di ruang publik, tetapi juga terhadap konten yang beredar di dunia digital.

Tags: aktivitas masyarakat melalui media sosialPatroli Satpol PPPelanggaran syariatSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Gandeng Polisi Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue

by Aininadhirah
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus berupaya menekan aksi balap liar yang masih ditemukan di...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Patroli Malam di Kawasan Wisata dan Hotel

by Aininadhirah
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam yang terjadi...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Next Post

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co