MASAKINI.CO – Pendaftaran peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 resmi dibuka. Proses pendaftaran peserta dilaksanakan secara daring melalui aplikasi PPSN VI Tahun 2026 pada laman ppsn2026.id mulai 5 hingga 20 September 2026, sedangkan proses verifikasi dan validasi calon peserta dilaksanakan pada 5 hingga 25 September 2026.
“Selanjutnya, pendaftaran ulang peserta dijadwalkan pada 30 September 2026 di Posko Sekretariat PPSN VI Tahun 2026 di arena perkemahan,” ujar Ketua Panitia, E. Suhendi di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Peserta PPSN VI Tahun 2026 berasal dari tiga unsur, yakni Santri, Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda), serta Pembina Pendamping (Bindamping).
Peserta santri merupakan santri jenjang Ulya pada Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning (PSKK), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), jenjang Aliyah pada Madrasah, dan SMA-SMK pada sekolah umum yang berada di lingkungan Pesantren.
Selain itu, peserta harus berstatus sebagai santri aktif di pondok pesantren yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS Pesantren, berusia 16–25 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta sanggup mematuhi Tata Tertib PPSN VI Tahun 2026.
Dalam proses pendaftaran, operator Kanwil Kemenag Provinsi melakukan login menggunakan akun PPSN Kanwil masing-masing. Operator kemudian mendaftarkan tiga unsur kepesertaan, yaitu Pramuka Santri, Pinkonda, dan Bindamping.
Untuk pendaftaran Pramuka Santri, operator diwajibkan memasukkan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan NIK Santri. Apabila data santri tidak ditemukan, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan. Jika data ditemukan, proses dapat dilanjutkan dengan melengkapi seluruh data dan dokumen persyaratan.
“Setelah proses pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi dan validasi secara daring melalui aplikasi PPSN VI Tahun 2026. Data calon peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan akan dikembalikan kepada akun Kanwil Kemenag Provinsi untuk diperbaiki atau dilakukan perubahan data,” terang Suhendi.
Sementara data calon peserta yang telah dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan akan diintegrasikan dan didaftarkan melalui Ayo Pramuka (Ayo Pramuka) pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
“Data yang telah difinalisasi tidak dapat dibatalkan sehingga seluruh pihak diminta memastikan kelengkapan dan kebenaran data sebelum proses finalisasi,” sambungnya.
Secara umum, pendaftaran peserta PPSN VI Tahun 2026 dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah pendaftaran yang berlangsung pada 5–20 September 2026. Tahap kedua berupa verifikasi dan validasi pada 5–25 September 2026. Kemudian tahap ketiga adalah pendaftaran ulang pada 30 September 2026 saat peserta tiba di lokasi PPSN VI Tahun 2026.
Pada saat kedatangan, Pinkonda diarahkan menuju Posko Sekretariat PPSN VI untuk melakukan pendaftaran ulang melalui beberapa loket, meliputi penandatanganan berkas, informasi tapak perkemahan, pengambilan perlengkapan peserta, serta pengambilan surat izin memasuki areal perkemahan dan surat izin mendirikan tenda kemah utama dan tenda dapur terbuka.
“Setelah seluruh proses administrasi selesai, Pinkonda selanjutnya mengarahkan kontingen menuju tapak kemah yang telah ditentukan,” terang Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal ini.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, setiap peserta juga menyerahkan sumbangsih berupa satu buah buku tulis dan ballpoint untuk bakti fisik peningkatan sumber daya manusia, serta satu buah buku bacaan fiksi/nonfiksi atau kitab kuning atau Al-Qur’an untuk mendukung pengadaan perpustakaan setempat.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diharapkan segera mempersiapkan dan mendaftarkan kontingen masing-masing sesuai ketentuan, sekaligus memastikan seluruh data dan dokumen peserta telah lengkap serta valid.










Discussion about this post